CERITA

Prasasti Mei 98, Simbol Harapan Keluarga Korban

"“Saya tetap akan menagih janji pak Jokowi, untuk menuntaskan tujuh kasus yang masuk ke Kejaksaan Agung. Semoga Jokowi tak seperti presiden-presiden lainnya yang hanya mengumbar janji-janji saja.”"

Prasasti Mei 98, Simbol Harapan Keluarga Korban
Ruyati dan Fatimah, keluarga korban kerusuhan Mei 98 di depan Prasasti Mei di TPU Pondok Rangon. (Foto: Eli Kamilah)

KBR, Jakarta - Pagi itu, KBR menyambangi rumah Ruyati Darwin, salah satu keluarga korban kerusuhan Mei 1998 di Penggilingan, Jakarta Timur. Perempuan 67 tahun itu adalah ibu dari Eten Karyana, korban tewas dalam kebakaran di Plaza Yogya, Klender, 17 tahun silam. Bagi Ruyati, Eten adalah tulang punggung keluarga.

“Kalau andai kata almarhum masih hidup, dialah sandaran hidup saya. Saya tidak akan terkatung-katung, dan tidak sedih, apalagi saya tak punya rumah, masih ngontrak,” ucap Ruyati lirih.


Nasib serupa dialami Fatimah. Anaknya, Madi juga ikut tewas terbakar. Meski sudah belasan tahun, ia tak lupa ucapan terakhir sang putera. “Saya kalau ungkap itu pengen nangis. Kepengennya kalau dia ada umur, dia bisa tanggungjawab adeknya sekolah. Emang dia pesen, kalau Madi sekolah siapa yang ngurusin? Saya mau pergi. Cuma kan saya enggak paham ke situ. Doain saja ya ma, saya bisa bantuin adek sekolah, Apri sama Perdian,” ucap Fatimah.


Hal yang menyakitkan bagi perempuan 56 tahun ini, anaknya dituduh sebagai penjarah. “Apalagi anak saya dianggap penjarah. Saya enggak senang. Bilangnya katanya begitu. Ada tuduhan itu. Sebutir menir pun anak saya enggak ada yang dibawa pulang. Itu saya nggak senang,” lanjutnya.



Prasasti Mei 98


Kerusuhan Mei 98 dipicu krisis ekonomi dan penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta yang tewas terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.


Kerusuhan, penjarahan, serta pembakaran toko, pusat perbelanjaan, juga fasilitas umum lainnya tidak hanya terjadi di Jakarta Timur, tapi menyebar di Jakarta Pusat seperti Cikini, Tanah Abang dan Salemba.


Di luar Jakarta, kerusuhan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Solo, Jawa Tengah dan Surabaya, Jawa Timur.


Tujuh belas tahun kemudian, tepatnya 13 Mei lalu, Pemprov DKI Jakarta meresmikan Prasasti Mei 98 di Pondok Rangon Jakarta Timur. “Berarti ada satu cahaya buat perjuangan kami. Di mana kami masih menuntut keadilan. Tapi bukan sampai di sini. Bukan kami tidak puas dengan prasasti ini, tetapi belum ada pengakuan dari negara dan siapa ini pelakunya,” ungkap Ruyati.


Prasasti dibangun atas permintaan keluarga korban Mei 98. Mereka ingin prasasti itu menjadi alarm bagi pemerintah, agar tak lupa mengusut kasus yang merenggut nyawa ratusan orang. 


Prasasti itu berupa patung tangan yang beruntaikan sehelai kain yang belum selesai dijahit. Tingginya dua meter. Ruyati menyebutnya jarum Mei. “Jarum Mei ini akan mengatakan bahwa akan merajut hati-hati kita yang luka. Karena anak-anak kita sudah menjadi korban,” lanjut Ruyati di makam Pondok Rangon.


Prasasti itu berdiri di sisi ratusan makam korban tragedi Mei 98. Pasca peresmian, kuburan tanpa nama itu masih dihiasi bunga. “Begitu masuk ada tanda ke kuburan massal 98. Di sini juga ada tanda Blad 29. Di sini ada 120 makam, tapi dalam makamnya itu ada dua sampai tiga orang, ditumpuk gitu,” imbuhnya.



Prasasti Mei 98, Simbol Memorialisasi


Sementara itu, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Mariana Amirrudin menyebut pembangunan Prasasti Mei 98, sebagai simbol memorialisasi rawat ingat atas pemenuhan hak korban serta pengakuan pemerintah daerah atas peristiwa tersebut.


“Kalau dari pemerintah daerahnya mau membangun prasasti, berarti memang ada tragedi Mei 98. Langkah selanjutnya, kita akan kembali mengajukan kepada Kejagung untuk diungkap melalui Pengadilan HAM,” jelas Mariana.


Tapi prasasti itu bukan lah penyelesaian tragedi Mei. “Ini memang jalurnya belok-belok dulu, karena kan bagaimana korban sudah makin lanjut usia. Dan mereka masih kurang diperhatikan. Dan dengan prasasti ini mereka merasa diperhatikan, dan mulai terpulihkan, mulai terharu bahagia,” tambahnya.


Meski usia Ruyati sudah lebih dari setengah abad, langkahnya tak akan gontai menuntut keadilan bagi puteranya. Ia justru mewanti-wanti Jokowi untuk menepati janjinya mengungkap pelaku Mei.


“Saya tetap akan menagih janji pak Jokowi, untuk menuntaskan tujuh kasus yang masuk ke Kejaksaan Agung. Semoga Jokowi tak seperti presiden-presiden lainnya yang hanya mengumbar janji-janji saja,” tutup Ruyati.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Prasasti Mei 98
  • Plaza Yogya
  • komnas perempuan
  • Mariana Amiruddin
  • Ruyati
  • Fatimah
  • KBR
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!