SAGA

[SAGA] Anak Tapol RMS: Kalau Boleh Papa Dipindah ke Ambon, Biar Dekat...

"“Adik John pernah ikut tes polisi, pas sampai di administrasi dilihat berkas-berkasnya, langsung ditolak. Sempat ditanya, kenal enggak ama Johan Teterissa?""

[SAGA] Anak Tapol RMS:  Kalau Boleh Papa Dipindah ke Ambon, Biar Dekat...
Johnchard Teterissa (kiri), anak Johan Teterissa tahanan politik RMS dan Marchel Les (kanan) sepupu. Foto: Quinawaty/KBR.

KBR, Jakarta - “Sampai sana (Nusakambangan-red), namanya juga baru pernah ketemu lagi, sedih lah. Sudah lama enggak ngelihat Papa. Soalnya Papa waktu ditahan kan, kita masih sekolah. Adik juga belum terlalu besar, masih remaja. Kemarin sih ketemu ya sedih juga,” kenang Rivaldo Teterissa.

Ingatan Rivaldo Teterissa, kembali ke hari bersejarah; Mei 2016. Untuk kali pertama setelah hampir sepuluh tahun, ia dan kedua adiknya bersua dengan sang ayah Johan Teterissa di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


“Dari mulai 2007 itu enggak ketemu sama Papa. Sampai kemarin 2016 bulan Mei itu baru sama-sama Andreas Harsono dan teman-temannya itu ketemu Papa ke Nusakambangan.”


Johan Teterissa adalah satu dari enam tahanan politik Republik Maluku Selatan (RMS) yang dipenjara di Lapas Nusakambangan.  


Kehidupan Johan di bui, dimulai pada 29 Juni 2007. Hari itu, ia pamit pada keluarganya menghadiri acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon. Dan, Johan bertugas memimpin rombongan penari Cakalele di hadapan bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan perwakilan negara sahabat. Tapi menjelang malam, Johan tak kunjung pulang.


“Pas waktu dari kampung itu ke Ambon, kan Papa pesan, dia mau ke Ambon dulu. Pas sampai sana itu, kami nonton di televisi. Di berita, itu penangkapan mengenai pengibaran bendera RMS. Waktu Papa ditangkap, aku masih kelas 3 SMA dan sedang ujian. Jadi ujian itu tanpa ada orangtua, mama juga enggak ada di situ. Jadi sendiri.”


Dari televisi, Rivaldo sekeluarga tahu, sang ayah ditangkap lantaran mengibarkan Bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Ini karena Bendera RMS –bagi pemerintah, dianggap simbol separatis.


Setahun setelah kejadian, Johan Teterissa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas sangkaan pasal Makar. Ia dipenjara di Ambon, kemudian dipindah ke Malang hingga terakhir ke Nusakambangan.


Dari situlah, Rivaldo dan dua adiknya bak anak yatim. Dan sebagai anak sulung, Rivaldo mengambil tanggungjawab ayahnya begitu lulus SMA. Ia pun urung mengambil beasiswa kuliah di Ambon, pemuda berusia 26 tahun ini, memilih menyeberang ke Papua mencari pekerjaan.


“Sebenarnya kuliah aku itu ditanggung sama pemerintah karena dapat beasiswa. Dari pulau kami itu, ada 10 orang termasuk aku. Tapi kalau aku ngelanjutin kuliah, adik-adik gimana? Yang lain belum pada sekolah. Makanya waktu itu pas Papa ditangkap, langsung aku memberanikan diri ke Papua dulu. Kerja di sana dua tahun.”


Papua dipilih, karena sulit mencari pekerjaan di Ambon –apalagi menyandang status anak tahanan politik. Pernah, ia dan kerabatnya ditolak bekerja hanya karena bernama belakang Teterissa.


“Adik John pernah ikut tes polisi, pas sampai di administrasi dilihat berkas-berkasnya, langsung ditolak. Sempat ditanya, kenal enggak ama Johan Teterissa? Adik ngomong, iya kenal, itu Papa saya. Ya sudah langsung dibalikin lagi. Saya juga pernah lamaran buat ke Bank Danamon, tapi ditolak juga waktu baca riwayat hidup.”


Payahnya mencari kerja, juga diakui Johnchard Teterissa –adik Rivaldo.


“Pas dulu tahun 2013, pertama ngelamar di Mal Matahari, terus saya masuk sudah hampir sebulan, lalu ditanya sama bosnya kan, saya nggak masuk dulu, besoknya saya masuk saya dipanggil ke ruangannya. Kata dia, kenapa enggak masuk? sakit. Terus ditanya, 'Papa kamu ikut Harganas ya?' Kata saya iya, namanya Johan Teterisa. Terus kata dia, 'kamu kerja satu bulan aja ya, maaf'. Saya terima aja,” kata Johnchard Teterissa.


Rivaldo dan dua adiknya lantas mengadu nasib ke Bekasi, Jawa Barat –menjadi buruh pabrik di Kawasan Industri Cikarang. Selain ingin mencari penghasilan yang lebih besar, juga agar lebih dekat dengan sang ayah.


Dan harapan bersua dengan Johan Teterissa, terkabul. Difasilitasi Yayasan Pantau, tiga bersaudara ini berangkat ke Nusakambangan. Johnchard, yang dikenal paling dekat dengan sang ayah, tak bisa menahan haru.


“Nangis pas lihat bokap, langsung nangis saya. (Sempat pelukan?) Iya pelukan. (Papa juga nangis?) Nangis, cuma enggak nunjukkin ke kita. Pas balik alasan ke toilet itu, kelihatan matanya ada air mata. Ya sudah saya nanya, Papa nangis ya? Katanya enggak, banyak debu gitu jawabnya,”


Tapi kian pedih hatinya kala mendapati ayahnya tampak kurus. Lelaki berusia 55 tahun itu juga digerogoti penyakit pembekuan darah di tumit.


Belum lagi, bekas penyiksaan semasa di penjara, terlihat jelas di sekujur tubuh ayahnya.


“Palingan cuma sama fisiknya, kayak ada memar-memar di tangan sama di belakang. Waktu dibilangin sama Papa, ada bekas memar terus ditunjukkan. Bapak cerita waktu masa penahanannya di Ambon terus disiksa. Disiksa itu di Ambon doang, kalau dipindah ke sini (Nusakambangan-red), sudah enggak disiksa lagi. Itu Papa ngomong, dia sempat mau ditembak mati, terus disiram pakai bensin, mau dibakar, dibuang ke laut,” ungkap Rivaldo.


Kini, Rivaldo dan Johnchard berharap ayahnya bisa menghabiskan sisa hukuman di Ambon –dekat dengan sanak saudara. Mereka dan keluarga tapol RMS lainnya telah mengirimkan surat permohonan pemindahan ke pemerintah. Upaya ini juga didukung lembaga masyarakat sipil baik di dalam negeri maupun internasional.


“Papa sih ada keinginan, kalau boleh dipindahkan ke Ambon. Biar dekat sama saudara-saudara. Kalau di sini kan kasihan, saudara yang lain enggak bisa ke sini, masalah transportasinya jauh. Kalau di Ambon kan dekat, enggak terlalu jauh.”


Andreas Harsono dari Human Right Watch (HRW) mendesak pemerintah segera memindahkan para tapol RMS ke Ambon. Menjauhkan mereka dari keluarga justru melanggar prinsip kemanusiaan dan pemasyarakatan.


“Ya alasan kemanusiaan, karena yang namanya penjara itu adalah lembaga pemasyarakatan. Kita ini memenjarakan orang bukan untuk menghancurkan dia, secara umum untuk membuat dia menjadi orang yang lebih baik,” ujar Andreas Harsono, pegiat HAM.


Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi isyarat kuat akan meluluskan permintaan itu. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemindahan akan dilakukan.


“Ya kita pada prinsipnya enggak ada keberatan, jadi saya sudah diskusi sih. Bahwa ada permintaan juga dari Papua dari RMS kemarin. Nanti saya coba cek lagi. Tapi prinsip kita enggak ada masalah. Arti kalau untuk ke tempatnya enggak ada masalah. Nanti aku cek lagi sudah bagaimana prosesnya di Dirjen PAS,” jelas Menteri Yasonna.






Editor: Quinawaty  

  • johan teterissa
  • tapol RMS
  • maluku

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Paul Bastian Souisa6 years ago

    Apabila pemerintah pusat tidak memperhatikan rakyatnya dengan seksama maka jelas tidak mempunyai rasa tanggung jawab dengan rasa kemanusiaan atau memulihkan rakyatnya yang mana merasa tidak adanya keadilan bagi mereka sehingga memang seharusnya untuk melakukan perpisahan diantara indonesia dan RMS.