KBR, Jakarta - Sejak tahun 2009, Kota Bogor, Jawa Barat, punya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda itu sebagai bukti komitmen Kota Bogor mengurangi dampak rokok. Dalam Perda itu disebutkan, warga tidak boleh merokok di area-area tertentu. Dan, larangan promosi rokok di tempat umum.
Erni Yuniarti, anggota Satgas KTR juga Dinas Kesehatan Kota Bogor. "Sederhananya Perda KTR itu tidak melarang merokok. Tetapi bagaimana mengupayakan perokok yang beretika, perokok pada tempatnya. Kemudian untuk mencegah perokok pemula, jangan sampai mereka para pemuda tidak terpapar dengan para perokok yang sembarangan atau penjualan rokok yang cukup fulgar. Intinya memposisikan perokok untuk merokok pada tempatnya," katanya.
Hanya saja dalam penerapannya, banyak warga yang menganggap Perda itu melarang sepenuhnya hak perokok.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, pelanggaran Perda KTR mencapai 135 kasus pada 2014. Ratusan kasus itu ditindak melalui pidana ringan. Sedangkan pada 2015, jumlah kasusnya menurun menjadi 68. "Sebenarnya fluktuatif yah, kalau dilihat 2014 ke 2015 memang menurun. Tapi jika dilihat sejak 2010, jumlahnya naik turun," kata Erni.
Ia juga bercerita, sejumlah perkantoran dan mal masih membandel dengan tak menyediakan ruang khusus untuk merokok. "Kalau perkantoran mendekati baik, karena 90 persen sudah memiliki ruang untuk merokok. Tetapi di mal, masih ada beberapa yang bandel. Terutama di dua mal besar di Kota Bogor, mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas kalau ada razia," jelas Erni.
Dari pantauan KBR, penegakan dan pengawasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Hujan ini, masih jauh dari maksimal.
Terlihat dari maraknya spanduk rokok di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, banyak pula Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bogor yang merokok di sembarang tempat. Tingkat kepatuhan aparatur daerah yang rendah ini, kian menunjukkan minimnya kesadaran.
Hal itu pun diakui Wali Kota Bima Arya Sugiarto. Ia berdalih, kurangnya personel menegakkan aturan Perda KTR. Sehingga tak bisa optimal. "Jadi kalau saya melihat Perda ini kurang hanya pada penegakan hukumnya. Kita akui memang kita kekurangan personel untuk melakukan itu," jelas Bima.
Sementara terkait pegawai Pemkot Bogor yang merokok di sembarang tempat, ia kerap menegur. "Saya sering memergoki PNS yang merokok, bahkan ada dokter yang merokok di depan balai kota, itu saya tegur juga. Memang perlu untuk diawasi dan diperingati lagi, para PNS itu," jelasnya.
Namun begitu, Pemkot Bogor pernah sekali mengusir sponsor rokok dari kegiatan olahraga berskala nasional. Sponsor itu kata Bima, tanpa sepengetahuannya. "Saya tanya ke Kantor Pemuda dan Olahraga, katanya itu bukan produk rokok, tetapi yayasannya. Tetapi kan sama saja, karena namanya pun mirip. Lalu saya koordinasi dengan penyelenggara dan memberi opsi segala bentuk spanduk dicopot, atau pindah ke tempat lain," bebernya.
Ke depan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini lingkungan Pemkot Bogor bebas dari asap rokok. Ini karena ia sadar, tak gampang membuat pecandu rokok berhenti seketika.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Menilik Keampuhan Perda KTR di Bogor
Sejak tahun 2009, Kota Bogor, Jawa Barat, punya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda itu sebagai bukti komitmen Kota Bogor mengurangi dampak rokok.

Sidang Tipiring Rokok di Bogor, Jawa Barat. Foto: Humas Pemkot Bogor.
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - SAGA
Kelas Multikultural, Ruang Keberagaman dari Tanah Sunda
Siswa yang masuk dan dipilih berasal dari ragam suku
Kampanye Anti Kekerasan Seksual Melalui Seni
Kampanye ini menampilkan berbagai instalasi mulai dari pakaian para korban kekerasan seksual, bentuk vagina dan payudara perempuan hingga beragam lukisan bertema perempuan.
Upaya Perempuan Nahdlatul Ulama Melawan Rokok
Nahdlatul Ulama (NU) dikenal akrab dengan rokok. Namun perempuan NU yang tergabung dalam Fatayat NU memilih jalan berbeda
Tanpa Regulasi, Rokok Elektronik Serbu Indonesia
Ditolak di berbagai negara, termasuk di negara pembuatnya yaitu Amerika Serikat, BPOM menyatakan ini barang ilegal, toh tetap mudah dibeli di minimarket
Bagaimana Mereka Mengenang Munir Setelah 15 Tahun Berlalu
Setelah 15 tahun, aku tahu, Munir tidak sendiri. Aku bersamamu Munir. Bersama teman-teman seperjuangan kita
Menggusur Gang Setan, Menanam Asa di Tanah Ombak
Kawasan ini semula sangar dan dikenal rawan kriminalitas
Studio Dapur, Upaya Mendongkrak Derajat Anyaman Bambu
Studio Dapur berusaha mengangkat derajat anyaman bambu itu ke level lebih tinggi, bahkan di jual ke luar negeri
Tani Muda Santan: Melawan Tambang, Menjaga Lingkungan
Tatanan lingkungan di Desa Santan berubah sejak 1997, seiring masuknya perusahaan tambang
Belajar Damai di Kota Bandung
Dulunya, Ary kerap mengejek kawannya yang berbeda agama. Bahkan tak jarang ia memberi label kafir pada yang berbeda pandangan dengannya.
Cerdaskan Petani dengan Rumah Koran
Mereka harus melanjutkan pendidikan mereka, tidak menikah dini, mereka mampu kuliah, kemudian mereka menjadi generasi petani yang berpendidikan
Melawan Sampah Plastik di Samarinda
Sejak awal tahun ini, Pemkot Samarinda mulai memberlakukan aturan yang mendukung gerakan ‘diet plastik’
Zero Waste, Ubah Salak Jadi Aneka Rupa
Mengusung konsep zero waste atau pengolahan tanpa limbah, Abian Salak mengubah paradigma pecinta salak
Gede Artha Pioneer Jamur dari Timur Bali
"Jadi petani itu seksi"
Silek Lanyah, Menggali Tradisi Mengundang Wisatawan
"Kalau untuk penolakan emang ada dari beberapa pihak. Ada yang bilang potong kuping saya kalau jadi desa wisata"
Paccoo, Menyulap Tanaman Liar Jadi Makanan Sehat
Jargon kue kering Pacco ini adalah ‘alms in every bite’ atau sedekah dalam setiap gigitan.
Komunitas Anak Muda Lestarikan Budaya Batak
Perubahan dunia yang serba cepat mengancam keberadaan budaya lokal. Di Sumatera Utara, ada Ishak Aprianto Aritonang yang giat menghidupkan budaya dan tradisi Batak
Merawat Kerukunan dengan SADAP
Komunitas Satu dalam Perbedaan (SADAP) berupaya merawat kerukunan warga di Pontianak
Ngobrol Psikologi, Ubah Stigma Buruk Kesehatan Mental
Kesehatan mental bukan melulu soal sakit jiwa atau depresi. Bertemu psikolog pun bukan berarti ‘gila’ atau ‘aib’
Pembalak Jadi Pemandu Wisata Nyarai
Ratusan penebang liar meninggalkan gergaji mesin, beralih menjadi pemandu wisata.
Pengetahuan Dari Lembaran Lontar
Di Bali, ada seorang anak muda yang dengan suka rela mempelajari isi pengetahuan yang ditulis di lembaran-lembaran lontar.
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Perlindungan Hukum untuk Para Pembela HAM Masih Lemah