CERITA

Teror Itu Belum Berakhir

"YPKP melaporkan peristiwa penyerangan dan pembubaran kegiatan pelayanan medis terhadap 200-an korban peristiwa 1965 di Bukit Tinggi Sumatera Barat. "

Indra Nasution

Bejo Untung. (Danny/KBR)
Bejo Untung. (Danny/KBR)

Siang itu Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP) menyambangi kantor LSM Kontras di Jakarta Pusat. YPKP melaporkan peristiwa penyerangan dan pembubaran kegiatan pelayanan medis terhadap 200-an korban peristiwa 1965 di Bukit Tinggi Sumatera Barat. 


Penyerangan serta pembubaran tersebut terjadi pekan lalu. Ketika itu, puluhan orang tiba-tiba merangsek masuk ke sebuah rumah yang dijadikan tempat diskusi dan pelayanan medis. Para pelaku lantas mengobrak-abrik isi rumah secara paksa. 


Sang pemilik rumah, Nadiani menceritakan kembali insiden itu. 


“Di rumah saya ada 7 kamar, dibuka satu persatu kamar. Anak ibu ada di sana disuruh keluar. Anak saya bilang ini rumah saya. Anak saya ketakutan dia bersembunyi, dia seorang guru punya kelainan jantung, keluar dimana lagi dimana semua disisir,” kata Nadiani. 


Perempuan berusia 74 tahun ini juga bercerita, pagi sebelum penyerangan, puluhan orang yang diduga sebagai penyerang sudah berkumpul di depan rumahnya dengan dalih gotong royong kebersihan lingkungan. 


Lantaran tak menaruh curiga, ia pun tak mempersoalannya. Pasalnya, mereka tak lain adalah tetangganya. “Ada yang tua ada remaja 20 sampai 50 tahun, ada yang tua.”


Barulah ia menyadari ketika puluhan orang itu mulai mengawasi setiap tamunya yang datang. Hingga pukul 10.30 WIB, barulah penyerangan disertai pembubaran terjadi. 


“Tidak mau mereka diajak berunding, tunggulah mari kita berdialog, tidak mau mereka. Pokoknya 1 menit bubar pergi,.  Awas kalau tidak pergi, bahkan ditarik dimaki dicaci, sudah tua sudah bau tanah.” 


Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP), Bedjo Untung mengatakan, kegiatan di Tanah Minang itu sebetulnya bertujuan menjembatani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan pelayanan medis kepada korban stigma Partai Komunis Indonesia. 


“Acara ini acara rutin dari PKKP 65 dalam rangka sosialisi pelayanan medis dan psikososial oleh LPSK, karena LPSK punya program untuk memberikan perlindungan kepada korban dalam bentuk pelayanan medis dan psikososial,” papar Bedjo. 


Tapi orang sekitar justru salah kaprah. Kegiatan itu dianggap membangkitkan ideologi komunis. 


“Seolah ini akan membangkitkan ideologi terlarang itu tidak ada, YPKP di dalam azas tujuan itu jelas ingin membantu pemerintah Indonesia dalam rangka mencerdaskan bangsa, mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tidak ada kita menyebutkan paham terlarang.” 


Padahal kata Bedjo Untung, pihaknya sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah dan kepolisian setempat. 


Salah satu korban penyerangan yang juga Ketua Komnas Perempuan, Yuni Chuzaifah mengaku melihat jelas bagaimana para peserta kegiatan yang sudah berusia lanjut diseret oleh para pelaku. 


“Saya melihat orang ditarik-tarik didorong-dorong dikasari. Kata-kata yang saya paling ingat, mutilasi saja menjadi tujuh itu perempuan yang mengatakan. Mereka keberatan dianggap tidak melibatkan lembaga negara, padahal kita lembaga negara,” papar Yuni. 


Detik itu pula, ia langsung ke luar rumah untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau benda tumpul lainnya. Yuni kemudian mencoba mendokumentasikan peristiwa itu, tapi ia malah diancam bahkan sempat didorong. 


“Saya lagi memfoto diteror, apa itu foto mau apa? Saya sendiri sebagai pimpinan di Komnas Perempuan saya mendapat perlakukan kasar. Saya bilang tolong jangan kasar ini orang-orang tua harus dihormati, terus mereka bilang siapa kamu? Saya dari Komnas Perempuan. Oh kamu komnas ham, kamu orang luar, mau kamu buat apa Bukit Tinggi.”


Pasca insiden itu pula, Yuni Chuzaifah bersama LPSK, Komnas HAM melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri. Sebab, aparat kepolisian setempat dianggap membiarkan terjadinya penyerangan dan pembubaran terjadi. 


Menanggapi hal itu Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny Sompie mengatakan, jika ditemukan tindak pidana pihaknya akan mengusut.


“Tentu kita lihat kasusnya itu ada pidana atau tidak kalau memang ada pidana Mabes Polri harus melakukan penyidikan. Ini tidak harus mabes polri bisa polda yang menangani, kalau ada yang melapor tentu akan dilayani.”


Sementara, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP), Bedjo Untung meminta Polisi mencopot pejabat kepolisian di Bukit Tinggi lantaran membiarkan penyerangan itu. 


“Ini pun akan saya tekankan lagi supaya aparat khususnya Mabes Polri untuk menginstruksi pejabat di sana, kalau perlu copot Kapolsek dan Kapolres di copot karena dia tunduk kepada preman, supaya ada pelajaran.” 


Editor: Antonius Eko  

  • YPKP 1965
  • Bejo Untung
  • LPSK
  • Toleransi
  • toleransi
  • petatoleransi_31Sumatera Barat_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!