SAGA

Bau tak Sedap Obat Rumah Sakit

"Dari situlah oknum dokter memperoleh imbalan dari industri farmasi. Imbalan promosi itu pun bermacam-macam."

Bau tak Sedap Obat Rumah Sakit
obat, rumah sakit, dokter, perusahaan farmasi

KBR68H - Pertumbuhan penjualan obat di tanah air saban tahunnya terus meningkat. Di tengah persaingan  bisnis obat yang menggiurkan,  perusahaan farmasi  melakukan berbagai cara untuk menangguk untung. Seperti kongkalikong dengan dokter. Caranya mewajibkan pasien memakai obat merek tertentu.

Di depan ruang tunggu poli klinik di salah satu rumah sakit swasta, duduk seorang pria muda berstelan kemeja dan celana sambil memegang brosur menunggu dokter. Sebut saja Heru. Ia datang bukan untuk berobat layaknya seorang pasien.

Pria bertubuh jangkung itu seorang sales obat dari perusahaan farmasi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.  Ia datang ke rumah sakit yang berada di kawasan Salemba itu, setiap tiga minggu sekali untuk menawarkan obat ke dokter. Menurutnya, sebelum menawarkan produknya ia perlu menjalin kedekatan dengan dokter terlebih dahulu. “Kalau prosedur gimana ya,  ya tergantung pribadinya sih. Yang jelas harus dekat dulu sama dokter. (KBR68H: Jadi anda PDKT dulu neh?) iya. (Berapa lama sih ngedekatin dokternya?) waduh tergantung dokternya, misalnya kita mau nawarin obat apa nah dia mau enggak. (Apa kebanyakan dokter yang ditawari mau?) ya, itu tergantung kedekatannya,”” jelasnya.

Heru sudah setahun bekerja di perusahaan obat PT Guardian yang berada di Harmoni, Jakarta Pusat.  Ia mengaku mendatangi rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh perusahaan. Lelaki 22 tahun itu memegang dua rumah sakit swasta di Jakarta. “(KBR68H: Kalau anda datangi ke rumah sakit-rumah sakit itu biasanya sudah ditunjuk dari perusahaan atau datang sendiri?) ya, udah ditunjuk. Jadi, udah dituntun sama perusahaan. (Perusahaan anda main di dua rumah sakit ini saja?) Sebetulnya banyak. (Saat nawarin obat pakai tandatangan terus apa dokternya dapat komisi?) oh, enggaklah. Tandatangan itu buat bukti aja ke perusahaan bahwa kita udah nemuin dia gitu,”ujarnya.

Obat yang dipromosikan adalah jenis generik bermerek untuk penyakit dalam (internis). Saban bulan perusahaan menuntutnya harus mampu menjual obat ke pihak rumah sakit hingga Rp 100 juta. Satu jenis obat ia jual Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. “Target pribadi kita dikasih Rp 100 juta, maka kita harus kejar Rp 100 juta itu. Kalau kita dapat ya dikasih insentif, kan realistis juga tergantung areanya obat kita udah banyak belum di rumah sakit itu. Kalau kita salesnya dihitung tergantung pengambilan obat dari rumah sakit, dari berapa banyak dokter pakai untuk pasiennya. Ya, pokoknya tergantung penjualannya aja,”” ungkapnya .

Kata pria asal Bogor itu, obat yang ditawarkan akan dipakai dokter saat meresepkan obat ke pasien. Nantinya, ia bakal meminta rekap pengeluaran obat yang telah dipakai sang dokter ke pihak apotik. Semakin banyak jumlah produknya diresepkan dokter pada setiap pasien maka semakin mudah mencapai target.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta mengatakan gencarnya promosi yang dilakukan industri farmasi itulah yang seringkali mempermainkan pasien. Oknum dokter akan memberikan obat generik bermerek yang harganya bisa 200 kali lipat dari obat generik biasa.“Pasien kan bisa dibodohi oleh oknum dokter. Misal kalau pasien minta generik, si dokter bilang mana bisa sembuh. Kalau pakai generik sama aja naik becak kalau itu naik pesawat. Makanya, itu udah diset sama masyarakat kalau obatnya enggak mahal enggak mantap. Padahal kita itu udah dibodohi,”” katanya.

Dari situlah oknum dokter memperoleh imbalan dari industri farmasi. Imbalan promosi itu pun bermacam-macam. “Kalau yang dokter main (dengan sales) itu ada yang terang-terangan cuma bawa kalkulator terus dihitung. Ada yang dapat imbalan mulai makan-makan, dikasih kredit rumah, kredit mobilnya dibayarin sama industri farmasinya, terus yang saya tahu juga neh jalan-jalan keluar negeri sama keluarganya, pembantunya, ada juga yang disekolahin,”” tambahnya.

Menurut survei YPKKI 2012 terhadap rumah sakit di 22 provinsi Indonesia, 100 persen rumah sakit swasta melakukan permainan resep obat dengan industri farmasi. Sementara 50 persen praktik tersebut juga dilakukan di rumah sakit pemerintah. Beberapa rumah sakit itu antara lain, Rumah Sakit Thamrin, Rumah Sakit Umum Sardjito, Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo, dan masih banyak lagi.

Bahkan dari pihak industri farmasi bekerjasama dengan rumah sakit dengan sistem target penjualan obat yang ditentukan dari kelas ekonomi pasien. Tak cuma itu, dari survei tersebut YPKKI menemukan rumah sakit pemerintah di Yogyakarta melakukan kecurangan dengan cara obat generik bermerk yang dijual ke pasien dijadikan dalam bentuk puyer.

Salah satu pasien, Inggrid mengaku pernah menjadi korban permainan mafia obat disalah satyu rumah sakit Jakarta. Sekitar tahun 2004 lalu ia terpaksa mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah untuk menebus obat kista. Ibu dua anak ini disarankan dokter agar membeli obat lewat perawat rumah sakit.

“Tadinya kan mau beli di apotik, eh perawatnya disana malah bilang udah beli aja sama saya, enggak usah ke apotik bu. Kita kan enggak tahu apa-apa jadi iya aja beli disitu. Karena ternyata memang udah tersedia disitu, dia nyuruh udah enggak usah ke apotik kita ada kok, kata si susternya gitu,”” ungkapnya.

Ada lagi Yati Yuningsih yang juga pernah mengalami hal serupa dengan Inggrid. Penderita kanker payudara ini mengaku resep obat yang diberikan dokter tak pernah tersedia di apotik Rumah Sakit. Ia harus menebus di apotik rujukan dengan kocek sendiri, padahal sebagai peserta BPJS Kesehatan biaya obat seharusnya menjadi tanggungan rumah sakit.

“Selama dirawat itu obat-obatan belinya harus sendiri-sendiri, belinya juga diluar apotik. Beli di apotik Rini, jadi obat-obatan beli disitu semua. Obat waktu dirawat itu kan untuk menghilangkan nyeri dan sakit, dan itu obat antibiotik. (KBR68H: kenapa dia tidak menyediakan obat dari apotik rumah sakit?) karena alasannya selalu kosong, jadi enggak pernah dapat apotik rumah sakit.Ya, padahal seharusnya gratis, terus setelah itu saya harus tebus dan semuanya habis dua juta empat ratusan,”” akunya.

Perempuan berusia  48  tahun ini merasa menjadi korban permainan oknum rumah sakit. Ia pun bingung kemana harus mengadu, “Dengan enggak adanya obat atau obat itu harus disuruh tebus di luar, itu apa sih. Apa karena dari BPJS yang enggak mau bayar atau karena dokternya atau rumah sakitnya. Saya sendiri bingung sekali, kalau saya mau tebus obat di apotik rumah sakit  selalu saja kosong, tidak tercover dan selalu seperti itu.”

Lantas apa upaya pemerintah dalam menghentikan permainan oknum dokter tersebut?

  • obat
  • rumah sakit
  • dokter
  • perusahaan farmasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!