SAGA
Aku Sudah Dibeli Majikan...
"Yuliana Lewier (17) salah satu korban yang berhasil keluar dari rumah sang majikan. Karena tak digaji tiga bulan gadis asal Dobu, Ambon, Maluku ini memilih kabur"
Rafik Maeilana
KBR68H - Kepolisian Bogor masih menyelidiki dugaan kasus kekerasan dan perdagangan orang yang melibatkan istri seorang perwira tinggi polisi. Mutiara Situmorang yang terancam hukuman 15 tahun penjara dituding memperlakukan belasan pekerja rumah tangganya dengan tidak manusiawi.
Tujuh belas pekerja rumah tangga (PRT) di Bogor Jawa Barat tertunduk lesu saat dievakuasi ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Cipayung, Jakarta Timur. Beberapa diantaranya masih di bawah umur. Mereka diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan majikannya sendiri Mutiara Situmorang istri pensiunan perwira polisi Brigadir Jendral (Brigjen) Mangisi Situmorang.
Yuliana Lewier (17) salah satu korban yang berhasil keluar dari rumah sang majikan. Karena tak digaji tiga bulan gadis asal Dobu, Ambon, Maluku ini memilih kabur. “Aku di sana nggak dibayar, nggak betah. Sudah ke abangku minta jemput aku. (Di sana mengalami apa?) Di sana aku seringnya disiksa terus, dipukul, dicakar,” katanya lirih.
Yuli yang dijanjikan gaji sebesar Rp 900 ribu sebulan ini mengaku bisa bekerja di rumah tersebut setelah ditawari orang asing yang ditemuinya di salah satu terminal Jakarta. “Di Terminal Pulo Gadung ada dua ibu yang tidak dikenal, mereka nyamperin aku dan menawarkan pekerjaan. Saya jawab ia mau kerja. Kata mereka aku mau kerja di toko, tapi bukan ke toko aku malah di bawa ke rumah Mutiara Situmorang,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Kata majikan itu aku sudah dibeli jadi gak perlu tanya-tanya soal itu (upah-red) lagi,” jelasnya.
Beberapa rekan Yuli yang ikut jadi korban berasal dari Jawa, NTT, Jawa Barat dan Sumatera Utara . Kekerasan pun kerap mereka alami. Salah satunya Hesti. Perempuan beranak dua asal Ponorogo , Jawa Timur ini mengaku pernah disiram air panas oleh sang majikan.
Beberapa bekas lukanya pun masih terlihat di bagian tubuh. Bagian bawah tubuhnya juga pernah ditelanjangi dan dipaksa tidur tanpa menggunakan celana. Keluarga Mangisi menyangkal melakukan kekerasan terhadap para pekerjanya, seperti ditegaskan juru bicaranya Victor W Nadapdap, “Dengan tegas kita katakan, penganiayaan, penyekapan tidak pernah terjadi terhadap Yuli. Tetapi adalah hak Yuli untuk melaporkan tindakan tersebut kepada kepolisian Bogor. ”
Kasus ini masih diselidiki Kepolisian Bogor Kota dan Mabes Polri. Polisi telah menetapkan Mutiara Situmorang sebagai tersangka kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang . Sementara suaminya Mangisi Situmorang masih ditetapkan sebagai saksi.
Jika terbukti terlibat tindak pidana perdagangan orang, Mutiara terancam hukuman 15 tahun penjara.
LBH Keadilan Bogor Raya yang ikut mengadvokasi dan memantau kasus ini mendesak aparat bekerja profesional. Direktur LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso meminta polisi menempatkan belasan pekerja rumah tangga yang diperiksa sebagai korban. “Tentang 13 orang yang dievakuasi itu, itu tidak diposisikan sebagai saksi saja, tetapi sebagai diposisikan sebagai korban. Karena berdasarkan keterangan dari Yuli juga, ketigabelas orang itu mendapatkan perlakuan yang sama,” jelasnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang turut memantau kasus ini memberikan jaminan keamanan bagi Yuliana dan korban lainnya. LPSK melalui komisionernya Edwin Partogi menilai belasan PRT tersebut sebagai korban.
Salah satu korban Hesti yang masih trauma, kini mulai bernafas lega setelah berhasil dibebaskan dari rumah majikannya Mutiara dan Mangisi Situmorang. Ia berharap keadilan bisa ditegakan dan hak mereka seperti gaji yang belum dibayar segera diberikan.
Editor: Taufik Wijaya
- PRT
- Bogor
- Perdagangan Manusia
- Penyekapan
- Mutiara Situmorang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!