HEADLINE

Asosiasi Pengusaha Tolak Tabungan Perumahan Rakyat

Asosiasi Pengusaha Tolak Tabungan Perumahan Rakyat

KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  menilai Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya memberikan masalah baru bagi pengusaha. Pasalnya, kata Ketua Bidang Jaminan Sosial Apindo, Timoer Soetanto, implementasi isi dari UU Tapera hanya duplikasi dari kebijakan dalam program BPJS.

Seharusnya, kata Timoer pemerintah bisa memaksimalkan peran BPJS untuk membantu pengadaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR. Apalagi, dia menyangsikan jika pekerja mau dipotong iuran Tapera sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterimanya.

"Kalau ada kompromistis soal ini. Karena kan PP belum keluar. Bagaimana coba diskusikan lagi, bagaimana mengefektifkan, mengefisienkan ini bisa berjalan, tanpa ada masalah baru. Sehingga

cepet-cepet jalan proyek perumahan," ujar Ketua Bidang Jaminan Sosial Apindo, Timoer Soetanto, Rabu (24/02)


Timoer menambahkan selama ini pelaku usaha sudah dibebani biaya sebesar 10 hingga 11 persen lebih dari penghasilan pekerja untuk jaminan sosial kesehatan, ketenagakerjaan, JHT sampai kecelakaan kerja.

Sementara itu, Pemerintah mengklaim akan melakukan iuran yang sama dengan pengusaha dan pekerja dalam program Tabungan Perumahan Rakyat Tapera. Namun, menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, besaran iuran masih akan dibahas dalam Peraturan Pemerintah PP UU Tapera.

Kata Maurin, kemungkinan besaran iuran  pemerintah akan sama nilainya dengan pengusaha. Artinya, pekerja tetap akan mengiur Tapera lebih besar dari pemerintah.

"Pemerintah juga kan punya keterbatasan. Pembangunan infrastruktur 3 persen, kesehatan 5 persen, pemerintah udah habis uangnya. Di situ kan dijelaskan pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan rumah tempat tinggal bagi warganya. Ada dua caranya, bisa cash lewat BUMN, dan menjadi fasilitator dan regulator, itulah yang dilakukan pemerintah lewat Tapera." Urai Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus.

 

Sitorus menambahkan selain mengiur, pemerintah juga memberikan hibah uang muka penuh kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan bunga rata sebesar 5 persen. Kata dia, masyarakat harus paham, Tapera hadir untuk membantu masyarakat menengah yang kesulitan membeli rumah, bukan

menyediakan rumah secara utuh. Rumah utuh, kata dia hanya disediakan untuk masyarakat miskin ke bawah.


Editor: Rony Sitanggang

  • tapera
  • iuran perumahan
  • apindo
  • Timoer Soetanto
  • Maurin Sitorus
  • rumah
  • pekerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!