HEADLINE

WNI Gabung ISIS, BNPT Usulkan Kewarganegaraan Dicabut

""Kelompok-kelompok yang bergabung dengan ISIS ini akan dimasukkan ke dalam kategori makar.""

WNI Gabung ISIS, BNPT Usulkan Kewarganegaraan Dicabut

KBR, Jakarta-  Warga negara Indonesia  yang bergabung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria)  dan ikut pelatihan militer di negara lain akan dicabut kewarganegaraanya.  Selain itu kata   Kepala Badan nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  Saud Usman Nasution mereka juga akan  dihukum pidana.

Menurut Saud, lembaganya sudah memberikan usulan terkait poin-poin revisi Undang-Undang Terorisme yang mencakup upaya pencegahan.

"Kelompok-kelompok yang bergabung dengan ISIS ini akan dimasukkan ke dalam kategori makar. Maka nantinya diharapkan dalam revisi itu diperluas arti makar. Termasuk di antaranya, bagi WNI yang keluar dari NKRI bergabung dengan khilafah bisa dikategorikan melakukan perbuatan makar," jelas Kepala BNPT Saud Usman Nasution kepada KBR, Selasa (19/1/2016).

Saud melanjutkan, "sehingga, nantinya WNI yang ikut pelatihan militer di negara asing atau pun warga negara kita yang bergabung dengan negara asing melawan tentara sekutu bisa dipidana atau bisa dicabut izin kewarganegaraannya."

Kepala BNPT Saud Usman Nasution menambahkan,  juga akan meminta ada aturan tambahan UU Kebebasan Berpendapat. Kata dia, dalam revisi UU Terorisme nantinya, apabila ada yang menyebarkan ideologi ISIS dan meneriakkan ISIS di muka umum, maka langsung dapat ditangkap oleh aparat penegak hukum.


Editor: Rony Sitanggang

  • pencabutan kewarganegaraan
  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution
  • ISIS
  • revisi uu terorisme
  • revisi KUHP
  • revisi uu kebebasan berpendapat
  • makar
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_biru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!