NUSANTARA

Petani Indramayu: Pengadilan Berusaha Memberangus Serikat Tani

"Ratusan petani Indramayu mendatangi gedung Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Mereka memprotes pengadilan terhadap lima orang petani yang dianggap merusak fasilitas pembangunan Waduk Bubur Gadung, pada Agustus tahun lalu."

Petani Indramayu: Pengadilan Berusaha Memberangus Serikat Tani
serikat tani, indramayu, pengadilan

KBR68H, Bandung - Ratusan petani Indramayu mendatangi gedung Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat. Mereka memprotes pengadilan terhadap lima orang petani yang dianggap merusak fasilitas pembangunan Waduk Bubur Gadung, pada Agustus tahun lalu. 


Para petani menuding pengadilan berusaha memberangus serikat tani Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Sekertaris Jenderal Serikat Tani Indramayu Samsudin mengatakan, indikasi pemberangusan serikat tani bisa dilihat dari tuntutan hukuman 3,6 tahun penjara kepada para petani yang jadi tersangka. Padahal, seluruh saksi dipersidangan menyanggah adanya pengrusakan fasilitas pembangunan.


"Kasus ini tidak murni pidana tetapi ada upaya besar untuk memberangus Serikat Petani Indramayu. Jaksa memberikan putusan itu diakal-akali kawan-kawan. Kasus itu terjadinya di Indramayu tetapi kenapa sidangnya di Bandung kawan-kawan," ujarnya saat berorasi di depan Pengadilan Negeri, jalan RE. Martadinata, Bandung (16/1).


Samsudin, mengatakan indikasi lainnya pemberangusan serikat tani yaitu dipindahkannya lokasi sidang dari Indramayu ke Bandung. 


Sebelumnya, lima petani Indramayu berunjukrasa menentang pembangunan Waduk Bubur Gadung, Kabupaten Indramyu. Aksi para petani itu dihadang oleh kelompok bayaran yang diduga disewa oleh pemerintah untuk mempertahankan lokasi proyek. Para petani berunjuk rasa menentang proyek itu karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembebasan lahan. 


Editor: Antonius Eko 

  • serikat tani
  • indramayu
  • pengadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!