BERITA

BNP2TKI Telusuri Agen Pengirim TKI Korban Penganiayaan di Malaysia

" BNP2TKI belum bisa memastikan apakah Suryanti berangkat melalui jalur resmi atau jalur tidak resmi. Karena itu, selain menelusuri agen pengirm, BNP2TKI juga akan menyisir jalur keberangkatan Suyanti."

Rio Tuasikal

BNP2TKI Telusuri Agen Pengirim TKI Korban Penganiayaan di Malaysia
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bakal menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan Suyanti, sebagai buruh migran di Malaysia.

Suyanti, TKI asal Sumatera Utara itu menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia. Suyanti baru bekerja sekitar tiga pekan di negeri jiran itu.


BNP2TKI belum bisa memastikan apakah Suryanti berangkat melalui jalur resmi atau jalur tidak resmi. Karena itu, selain menelusuri agen pengirm, BNP2TKI juga akan menyisir jalur keberangkatan Suyanti.


Direktur Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono menyatakan KBRI telah mengutus pengacara untuk mendampingi korban. Kata dia, pemerintah Indonesia akan menjamin bantuan hukum sampai ke tingkat akhir.


"Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban," kata Teguh Hendro kepada KBR, Selasa (27/12/2016) malam.


Baca: Dubes Indonesia Minta Pengadilan Penyiksa Suyanti Digelar Transparan

http://kbr.id/berita/12-2016/dubes_indonesia_minta_pengadilan_penyiksa_suyanti_digelar_transparan/87790.html


"Agar proses pengadilan di Malaysia akan berjalan dengan fair, dan hak-hak Suyanti dapat diterima sebagaimana layaknya," katanya.


Teguh berharap proses pengadilan di Malaysia dapat berjalan adil dan transparan. Sebab, kata dia, di negara tertentu, pengadilan cenderung membela warga negaranya sendiri.


"Sama-sama berdoa semoga proses itu berjalan fair, tidak subjektif," pungkasnya.


Informasi dari media di Malaysia, The Star menyebut, majikan Suyanti itu merupakan Datin, sebutan bagi istri seorang bangsawan Malaysia bergelar Datuk.


Baca: Migrant Care: Majikan Penyiksa Suyanti Bergelar Datuk di Malaysia

http://kbr.id/terkini/12-2016/migrant_care__majikan_penyiksa_suyanti_bergelar_datuk_di_malaysia/87786.html


Kedutaan Besar RI di Malaysia sudah melayangkan nota protes terhadap pemerintah Malaysia.


Suyanti ditemukan tak sadarkan diri di pinggir jalan di Petaling Jaya, Rabu pekan lalu. Ia pinsang kehabisan nafas saat melarikan diri dari rumah majikannya dengan memanjat pagar.


Suyanti baru bekerja dua pekan dan langsung mendapatkan siksaan setiap hari dan selalu dipanggil dengan nama binatang. Ia dilarang mandi bahkan hanya boleh makan sekali sehari. Suyanti lantas kabur dari rumah majikannya dalam kondisi tubuh penuh siksaan.


Pelaku penyiksaan telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia pada hari Suyanti ditemukan. Sesuai hukum Malaysia, pelaku kini tidak ditahan karena telah menyerahkan uang jaminan. Namun, proses hukum tetap berjalan di pengadilan.


Editor: Agus Luqman 

  • Suyanti
  • TKI
  • Migrant Care
  • buruh migran
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!