BERITA

Yang Disampaikan Mahfud MD Saat Sambangi KPK, Sedikit Soal 'Buku Merah'

"Pakar Hukum Tata Negara yang kini menjabat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."

Ryan Suhendra

Yang Disampaikan Mahfud MD Saat Sambangi KPK, Sedikit Soal 'Buku Merah'
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyambangi Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (7/11/2018). (FotoL: ANTARA/ Indrianto E)

KBR, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara yang kini menjabat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui pimpinan lembaga, Rabu (7/11/2018). Melalui akun twitter, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengunggah foto dirinya bersama pakar hukum dari UGM, Zainal Arifin Mochtar sedang menunggu seduhan kopi Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

Selama pertemuan yang relatif singkat itu, Mahfud mengakui menanyakan soal dugaan perusakan barang bukti kasus korupsi atau dikenal dengan skandal 'buku merah'. Ia sempat menyinggung hasil temuan IndonesiaLeaks namun enggan mengungkap isi pembahasan dengan dalih tak ingin melakukan intervensi. 

"Kita singgung. Kita singgung masalah isu-isu IndonesiaLeaks. Kita tanya saja bagaimana sih sebenarnya masalahnya dan kita menjadi tahu masalahnya, gitu saja" ujar Mahfud MD di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Ya sedikit-sedikit lah. Tapi kan kita tidak boleh ikut campur ke dalam. Kita mendengar masalah ini, sedikit-sedikit saja," lanjutnya lagi.

Baca juga: 'KPK Terkesan Tebang Pilih Tangani Skandal Buku Merah'

Selain itu, Mahfud juga membicarakan permasalahan lain di internal KPK. Ia mengatakan, perjumpaan itu juga membahas kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Tapi ia menyatakan tak membicarakannya secara khusus.

Di luar itu, Mahfud juga menyarankan lembaga antirasuah untuk menyasar pendidikan antikorupsi di Perguruan tinggi. Sebab, menurutnya banyak kader-kader bangsa di sana. Karenanya, ia berharap KPK bisa menanamkan pendidikan antikorupsi sejak mula.

"Ya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi agar KPK lebih banyak proaktif. Karena kader-kader bangsa kan ada di perguruan tinggi ya. Lalu bagaimana cara mendidik mereka tanpa harus spesifik masuk kurikulum," kata dia.

"Kalau kurikulum itu kan artinya hanya di fakultas tertentu. Tapi kalau pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang bukan kurikulum itu sedang dicari modusnya," pungkas Mahfud.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
  • Mahfud MD
  • Buku Merah
  • Skandal Buku Merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!