RUANG PUBLIK

Nuklir dan Pengawasannya untuk Keselamatan dan Keamanan

Rizal Wijaya

Nuklir dan Pengawasannya untuk Keselamatan dan Keamanan

Apa yang terlintas di benak anda ketika mendengar kata nuklir? Bom Hiroshima dan Nagasaki? Radiasi Pembangkit Listrik Fukushima? Kalau mendengar kata nuklir, umumnya bayangan kita adalah hal-hal yang negatif, berbahaya dan menakutkan.

Pemanfaatan energi nuklir dianggap hanya untuk keperluan perang, bersifat destruktif dan tidak manusiawi. Tapi perlu kita pahami bahwa nuklir itu ibarat dua sisi mata pisau. Pisau bisa berbahaya jika digunakan untuk membunuh orang. Namun kalau digunakan untuk memotong sayuran atau daging tentu pisaunya akan menjadi sesuatu yang bermanfaat. Begitu pun dengan nuklir.

Mulai sekarang, anda juga tidak perlu kawatir karena ada BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR  BAPETEN yang akan mengawasi pemanfaatan nuklir di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih dalam tentang nuklir, manfaat dan pengawasannya. Kita akan perbincangkan bersama Taruniyati Handayani selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir BAPETEN dan Abdul Qohhar selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol, Biro Hukum dan Organisasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir BAPETEN, Senin, 5 November 2018, pukul 09.00-10.00 WIB.

Dengarkan hanya di Ruang Publik KBR yang disiarkan langsung di 100 radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta anda bisa mendengarkan di 89,2 Power FM Jakarta atau tonton melalui Fanpage Facebook Kantor Berita Radio-KBR, streaming via website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio.

Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. 

  • #nuklir
  • #BAPETEN
  • #RUANGPUBLIKKBR
  • Ruangpublik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!