DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Sistem Manajemen Lingkungan SNI ISO 14001:2015 & SDG’s

"ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup."

Eka Lestari

[Advertorial]  Sistem Manajemen Lingkungan SNI ISO 14001:2015 & SDG’s
gambar: https://pixabay.com/p-315144/?no_redirect

Kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya dapat memberikan dampak kepada lingkungan, baik positif maupun negatif. Dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Maka, perusahaan harus berupaya menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) SNI ISO 14001:2015. ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. SNI ISO 14001:2015 merupakan best practice international, cocok menjadi common care criteria praktek berkelanjutan bagi bisnis di Indonesia, sehingga diperlukan kolaborasi instansi pusat maupun daerah untuk memperbanyak penerapan SNI ISO14001:2015 SML. 

SML sendiri telah ditetapkan menjadi sasaran nasional yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Indikator sasarannya adalah meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 hingga tahun 2019. sasaran tersebut merupakan proksi sasaran 12,6 TPB yaitu mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktek-praktek berkelanjutan dan mengintegrasi informasi keberlanjutan dalam sikus pelaporan mereka. Sasaran 12,6 TPB merupakan bagian dari Tujuan Global 12, yaitu menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

Standar SNI ISO 14001:2015 merupakan Standar versi terbaru yang telah mempertimbangkan risk dan opportunities dari kegiatan,produk dan jasa organisasi. Dengan terintegrasinya ke dalam proses bisnis maka standar ini memberikan acuan kepada organisasi untuk mengelola lingkungan dengan tetap berkontribusi pada pilar lingkungan dari pembangunan berkelanjutan. Selain itu standar ini sudah mempertimbangkan perspektif dari hidup (life cycle perspective) dari kegiatan, produk dan jasanya mulai dari ekstraksi bahan baku, pengiriman, distribusi, penggunaan, setelah tidak lagi digunakan dan pengolahan akhir. Dengan demikian diharapkan seluruh tahapan daur hidup tersebut sudah mempertimbangkan aspek lingkungan.

SML SNI ISWO 14001:2015 merupakan standar pengelolaan lingkungan yang diadopsi dari Environmental Management System ISO 14001:2015. Terbitnya standar ini diawali oleh komitmen dunia usaha Internasional (World Business Council for Sustainable Development - WBCSD) yang ingin berkontribusi terhadap lingkungan sebagai tanggung jawab kepada perbaikan kualitas lingkungan. Vocal point Indonesia di International Organization for Standardization (ISO) dalam pengembangan standar ini adalah badan Standardisasi Nasional (BSN) dan muatan substansi ada di Kementerian Lingkungan Hidup cq. Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan.  

Editor: Paul M Nuh

  • KLHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!