RUANG PUBLIK

Pahami Hak Anda sebagai Konsumen Properti

"Membeli rumah di pengembang menjadi pilihan bagi banyak orang. Namun, apa yang harus konsumen lakukan bila dalam proses pembangunan, terjadi masalah hukum?"

Pahami Hak Anda sebagai Konsumen Properti

Membeli rumah di pengembang menjadi pilihan bagi banyak orang, terutama mereka yang tinggal di wilayah padat dan perkotaan. Pengembang pun mulai dari skala kecil, menengah dan besar berlomba-lomba mempromosikan properti mereka.

Namun, apa yang harus konsumen lakukan bila dalam proses pembangunan, terjadi masalah hukum? Apa hak-hak yang dimiliki konsumen perumahan? Apa yang harus diperhatikan konsumen ketika mau membeli rumah? Akan dibahas dalam Ruang Publik bersama Pengurus Harian YLKI, Sularsi, Pada Kamis, 1 November 2018, Pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh hingga Papua, bagi yang di Jakarta bisa mendengarkan di 89,2 Power FM, via Fan page Facebook  Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio.

Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Dan akun instagram kbr.id. Jangan lupa sertakan TAGAR RUANG PUBLIK KBR 

  • Beli Rumah
  • Rumah
  • Properti
  • Konsumen Properti
  • Hak Konsumen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!