RUANG PUBLIK

Tidak Registrasi, Nomor Handphone Terancam diblokir

Tidak Registrasi, Nomor Handphone Terancam diblokir

Anda pasti pernah mendapatkan sms gelap yang meresahkan, misalnya mulai dari “Ini Mama, tolong kirimi pulsa...”, “Anda berhak menerima undian berhadiah, dan tolong hubungi.....”, “Kami menawarkan Kredit Tanpa Agunan dengan bunga rendah....” dan belum lagi banyaknya SMS penipuan lainnya yang tidak terhitung jumlahnya dan sulit terdeteksi nomor kepemilikannya karena datanya yang tidak teregister dengan benar. Untuk mencegah penyalahgunaan nomor telepon genggam, terutama bagi para pelanggan, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat pengguna handphone melakukan registrasi ulang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga. Kebijakan ini terhitung sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 mendatang. Dengan penerapan secara benar registrasi pelanggan jasa telekomunikasi pra bayar ini maka pengirim SMS Spam dapat ditelusuri dan diketahui identitasnya sehingga nantinya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk membahas soal ini, dengarkan Ruang Publik KBR persembahan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menghadirkan narasumber, Rony Mamur Bishry selaku Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Sutrisman selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tema Sosialisasi Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB di radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, live streaming melalui Youtube Channel: Ruang Publik KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsadi 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 08121188181 atau mention ke akun twitter @halokbr. 

  • registrasi
  • prabayar
  • Handphone
  • Kemenkominfo
  • BRTI
  • YLKI
  • ATSI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!