DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Konferensi Reformasi Tenurial untuk Revisi Peta Jalan Tenurial

[Advertorial] Konferensi Reformasi Tenurial untuk Revisi Peta Jalan Tenurial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial menyelenggarakan Konferensi Tenurial pada 25-27 Oktober 2017 di Jakarta. Konferensi Pers yang diadakan pada 24 Oktober 2017 menghadirkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Usep Setiawan, Ketua Organizing Committee Konferensi Tenurial 2107 Apik Karyana, Dewi Kartika dan Mardhatilla dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk memaparkan Konferensi Tenurial 2017.

Konferensi ini diadakan untuk melakukan peninjauan ulang dan revisi peta jalan tenurial yang dikembangkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Menurut Usep Setiawan konferensi diselenggarakan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Konferensi ini ingin memastikan hak untuk reformasi penguasaan tanah dan pengelolaan hutan di Indonesia yang diyakini merupakan jalan utama untuk menutupi kesenjangan pembangunan, khususnya di pedesaan.

Apik Karyana menjelaskan bahwa peta jalan yang dihasilkan di konferensi tenurial ini sangat penting untuk kelanjutan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS). Dewi Kartika dari Koalisi Masyarakat Sipil melihat konferensi ini sebagai suatu kesempatan untuk mensinergikan kerja-kerja masyarakat sipil dengan sejumlah kementerian dalam rangka percepatan Reform Agraria. “ Konferensi ini mensinergikan kerja-kerja organisasi masyarakat sipil (CSOs) dengan KLHK dan Kementerian ATR/BPN terkait percepatan realisasi Reforma Agraria. Kegiatan ini diharapkan dapat meluruskan kebijakan dan pelaksanaan Reforma Agraria yang sekarang ada, yang dianggap masih belum menyentuh area-area konflik agraria.” ungkap Dewi.

Mardhatilla menjelaskan bila RAPS diterapkan pada kelompok marginal, di antaranya adalah perempuan terutama dari kelas non-elit, akan menjadi salah satu jawaban signifikan pada pengurangan ketimpangan pemerataan kesejahteraan -rasio gini- yang menjadi perhatian pemerintah selama ini.

Konferensi Tenurial 2017, akan dihadiri setidaknya 500 orang peserta dan 90 orang narasumber dalam dan luar negeri. Konferensi ini akan membahas 11 tema kunci yaitu, (1) Percepatan Pencapaian Target Perhutanan Sosial; (2) Percepatan Reforma Agraria untuk Mengatasi Ketimpangan Struktur Agraria dan Kesenjangan Ekonomi; (3) Pengakuan Hutan Adat untuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Pendistribusian Manfaat; (4) Pengakuan Hak Tenurial dalam Penanganan Perubahan Iklim; (5) Hak Masyarakat dalam Areal Konservasi: Pengakuan dan Peran Masyarakat dan Komunitas Lokal; (6) Perlindungan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Penegakan Hukum; (7) Konflik Tenurial dan Pilihan Penyelesaian Konflik; (8) Ragam Tenurial untuk Melindungi, Mengelola, dan Memulihkan Gambut; (9) Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Melalui Ragam Inovasi dan Investasi UMKM Kehutanan; (10) Peran Swasta dalam Menghormati Hak Tenurial dan HAM; (11) Ragam Persoalan Tenurial di Kawasan Hutan Lindung dan Taman Lindung  dan Taman Hutan Raya.

Dengan diadakannya konferensi ini diharapkan dapat memberikan hasil nyata berupa rumusan peta jalan yang akan memandu Pemerintah/Pemerintah Daerah, masyarakat sipil dan para pelaku usaha dalam mendukung program-program reformasi penguasaan lahan dan pengelolaan hutan yang memberikan ruang dan peran yang lebih besar kepada rakyat.  

Editor: Paul M Nuh

  • KLHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!