BERITA

Teken Perpanjangan MoU dengan BPH dan SKK Migas, Begini Janji Kapolri

Teken Perpanjangan MoU dengan BPH dan SKK Migas, Begini Janji Kapolri

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia meneken perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Senin (17/9/2018). Nota kesepahaman itu berisi pengawasan, pengawalan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Kapolri Tito Karnavian menyampaikan di hadapan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan Kepala BPH Migas Fanshurullah bahwa perpanjangan berlaku hingga 2023 mendatang. Sekalipun ini nota perpanjangan, namun menurut Tito, BPH dan SKK Migas adalah pusat pengelolaan energi yang bakal mendapat perhatian khusus.

"Pengamanan obyek-obyek di hulu maupun di hilir yang kita anggap penting dan dijaga secara fisik oleh anggota dan melakukan langkah penegakan hukum bila terjadi pelanggaran penyalahgunaan gangguan baik di hulu  produksi ataupun di hilir distribusi," ujar Tito di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Ia berpandangan, penjagaan sektor ini dianggap penting. Sebab jika energi minyak dan gas di Indonesia terpenuhi cukup dari sumber daya alam dalam negeri maka kebijakan impor tak lagi perlu. Dengan begitu, beban APBN pun bakal berkurang. 

Sementara Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menuturkan nota kesepahaman ini sudah diperpanjang empat kali sejak terjalin 2004 silam. Kendati begitu, menurutnya masih banyak celah yang harus diperbaiki. Misalnya, masih maraknya pengeboran liar dan pencurian minyak yang berpotensi merugikan negara.

"Kerja sama ini untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut. Masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas, seperti pencurian migas, pengeboran liar demonstrasi dan lain-lain," ungkap Amien.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa memaparkan sejak menyepakati MoU sepanjang 2013-2018, timnya bersama Polri telah menyelesaikan 3.051 kasus. Ia mengklaim, 17.5 juta liter atau nilai potensi kerugian negara sebesar Rp150 miliar berhasil diamankan.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Mabes Polri
  • Tito Karnavian
  • BPH Migas
  • SKK Migas
  • Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!