BERITA

Mendagri: Masalah di Maybrat Selesai, Ibu Kotanya di Kumurkek

Mendagri: Masalah di Maybrat Selesai, Ibu Kotanya di Kumurkek

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Kumurkek menjadi ibu kota Kabupaten Maybrat. Kata dia, masalah penentuan ibu kota salah satu kabupaten di Papua Barat itu sudah selesai. Tjahjo mengklaim seluruh pihak telah menyepakati putusan tersebut.

"Aspek hukum dulu ada, tapi ternyata perdamaian adat yang utama. Sekarang sudah selesai, pindah ke Kumurkek. Kami bentuk forum tokoh-tokoh adat dilibatkan, raja adatnya juga," kata Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Ombudsman RI memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi masalah ibu kota Kabupaten Maybrat, Rabu (26/9/2018). Sebelumnya, DPRD Papua Barat melapor ke Ombudsman terkait status ibu kota tersebut.

Atas keputusan terbaru, Tjahjo mengatakan sudah membuat surat keputusan. Kendati ia mengakui, isi surat bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Saat itu hakim MK menetapkan Ayamaro sebagai ibu kota Kabupaten Maybrat. Namun kata Tjahjo, keputusan itu tidak memperhatikan kemauan adat setempat.

"Ibu kota itu tidak menyangkut Undang-Undang Dasar. Ini menyangkut tata pemerintahan, harusnya cukup PP."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Mendagri Tjahjo Kumolo
  • Tjahjo Kumolo
  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
  • Maybrat
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!