BERITA

Anggota Komnas HAM Minta Jokowi Tegur Kapolri

Anggota Komnas HAM Minta Jokowi Tegur Kapolri

KBR, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Munafrizal Manan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur Kapolri Tito Karnavian terkait pola tembak mati terhadap teroris dan pelaku kejahatan jalanan. 

Munafrizal Manan menyebut tindakan polisi bisa digolongkan ke pelanggaran HAM berat.

"Kami setuju 100 persen dengan pemberantasan terorisme dan penegakan keamanan. Tapi apa harus menggunakan cara-cara tembak mati seperti itu?" ujar Munafrizal di Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Hingga September 2018, Densus 88 Antiteror menembak mati 25 terduga teroris. Selain itu di Jakarta, Operasi Kewilayahan Cipta Kondisi Mandiri yang digelar Polda Metro Jaya jelang Asian Games menewaskan 15 orang. Polisi juga diberitakan menembak mati begal dan preman di sejumlah daerah lain seperti Medan dan Bandung.

Manan mengingatkan, Jokowi tidak boleh diam menyikapi indikasi pelanggaran HAM semacam itu. Sikap diam menurutnya bisa diartikan sebagai pembiaran atas seluruh penembakan.

"Apa yang terjadi di Myanmar dengan Aung San Suu Kyi sebetulnya itu karea diamnya Aung San Suu Kyi," ujarnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/aksi_polisi_menindak_kejahatan_jalanan_jelang_asian_games__tuai_kritik/96608.html">Aksi Polisi Tangani Kejahatan Jalanan Tuai Kritik</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/headline/06-2018/setahun_terakhir__kontras_catat_polisi_dan_tni_jadi_pelaku_terbanyak_kasus_penyiksaan/96458.html"><b>Setahun Terakhir Kontras Catat Polisi &amp; TNI Jadi Pelaku Terbanyak Kasus Penyiksaan</b></a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    

    Editor: Gilang Ramadhan

  • tembak mati
  • begal
  • teroris
  • kejahatan jalanan
  • Presiden Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!