SAGA

[SAGA] Ahmad Bantam: Saya Disuruh Gali Tiga Liang

"“Ada orang yang dibawa Kapten Umar Said, sepertinya dia itu disewa untuk menembak tiga orang itu. Dia pakai senjata pendek.”"

[SAGA] Ahmad Bantam: Saya Disuruh Gali Tiga Liang
Saksi pelaku pembantaian anggota PKI di Palu, Sulawesi Tengah, Ahmad Bantam. Foto: Erna Dwi Lidyawati.


KBR, Palu - Di penghujung Mei 1966. Hari masih pagi. Ahmad Bantam, seorang sersan yang bertugas di Komando Resort Militer II/Sulawesi Tengah bersama dua rekannya diperintah Komandan Korem, Umar Said, mengambil sekop dan pacul. Semua peralatan itu lantas dinaikkan ke atas mobil.

Mulanya, Bantam mengira pacul dan sekop itu akan diberikan pada tahanan politik yang mendekam di Rumah Tahanan di Donggala sebagai bagian dari kerja paksa. Tapol-tapol itu ditangkap dan ditahan karena dituduh tersangkut dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).


Mobil itu melaju kencang dari Kota Palu. Tapi rupanya, lokasi yang dituju bukanlah Rutan –seperti yang dikira Bantam. Mereka berhenti di tengah hutan yang dipenuhi pohon kapuk.


“Kapten Umar Said turun dari mobil dan saya disuruh menurunkan alat (pacul dan sekop-red). Dia duluan cari lokasi. Pikiran saya, mau gali kubur ini. Pas sudah dapat lokasi dia suruh torang (kita-red) gali tiga lubang. ‘Gali di sini’ kata Kapten Umar Said," kenang Ahmad Bantam.


Sesudah menggali satu liang, Umar Said beranjak meninggalkan tiga anak buahnya. Ia kemudian menuju penjara di Donggala. Bantam tidak ingat berapa banyak jumlah tapol PKI yang ditahan di penjara Donggala itu.


Sebelum pergi, sang kapten, berpesan agar mereka bertiga segera menyusulnya ke penjara para tapol tersebut. Tak lupa, ia membeli tali. Bantam dan dua temannya, mengikuti perintah Umar Said. Dengan menumpang truk yang melintas, mereka tiba dan menunggu di luar penjara.


Tak sampai lima menit, pintu penjara terbuka. Tiga tahanan diboyong keluar; Abdul Rahman Daeng Maselo yang merupakan Ketua Comitee Daerah Besar (CDB) PKI Sulawesi Tengah; Sunaryo, Ketua Pemuda Sulawesi Tengah; dan Hairi Ruswanto seorang guru.


Ketiganya dalam kondisi tangan terikat dan dinaikkan ke atas truk. Di perjalanan, seorang tahanan Abdul Rahman Daeng Maselo, gelisah. Ia bertanya pada Bantam, dibawa kemana?


“Selama menuju perjalanan, Abdul Rahman Daeng Maselo tanya ke saya, 'Pak mau dibawa kemana kita ini?'. Karena waktu tanya ke kepala penjara, mereka dibilang mau dibawa ke Manado. Aduh dalam hati saya sudah berbohong pada dorang (mereka-red). Sudah dekat kuburan itu, Abdul Rahman Daeng Maselo masih bertanya, 'Pak tidak apa-apa kita?’. Saya bilang Allahualam, saya juga tidak tahu tapi menurut saya tidak apa-apa. Kurang lebih 10 meter antara jalan dengan tempat kuburan yang kita gali berhenti sudah itu mobil.”


Truk pembawa tiga tahanan politik itu berhenti di hutan penuh pohon kapuk. Tapi Bantam, tak ikut ke liang yang mereka gali. Umar Said menitipkannya menjaga truk. Dan, dari jarak 10 kilometer tersebut, Bantam mendengar dengan jelas, suara tembakan beruntun.


“Ada orang yang dibawa Kapten Umar Said, sepertinya dia itu disewa untuk menembak tiga orang itu. Dia pakai senjata pendek.” Sadarlah ia, tiga tahanan politik itu mati ditembak, mayatnya dikubur dalam lubang yang ia gali.


Sudah setengah abad berlalu, Gagarisman anak Abdul Rahman Daeng Maselo yang merupakan Ketua Comitee Daerah Besar (CDB) PKI Sulawesi Tengah, masih ingat pertemuan terakhir dengan sang ayah.


Kala itu, ia yang masih bocah, tak tahu mengapa ayahnya ditangkap tentara.


"Detik-detik pertemuan terakhir waktu mau dipindahkan ke Donggala. Jadi bapak saya dengan beberapa orang tentara dengan membawa mobil jeep singgah di rumah yang dijadikan tahanan untuk para gerwani, pamit sama ibu saya bahwa dia akan dibawa ke Donggala. Saya tidak tahu ketika mobil itu pergi saya mengejar mobil itu dan saya bilang saya ikut bapak, di situlah pertemuan saya yang terakhir," kata Gagarisman lirih.


Sejak dibawa keluar dari penjara Donggala itulah, ia dan ibunya tak pernah melihat ayahnya pun kabar terakhir apakah hidup atau mati. Sementara ibunya yang sempat ditahan, dibebaskan dengan syarat wajib lapor. Dan untuk bertahan hidup, Gagar berjualan ikan dan kue.


Pengakuan Saksi Pelaku



Usia Ahmad Bantam, bekas sersan yang bertugas di Komando Resort Militer II/Sulawesi Tengah, kini 88 tahun. Ketika G30S meletus, usianya 22 tahun.


Ia dan dua temannya di satuan Korem II; Efendi dan Mangadil, adalah saksi hidup pembantaian orang-orang yang dituduh anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sulawesi Tengah. Tapi sekarang, Bantam, tak tahu keberadaan dua rekannya itu.


KBR bersama Gagarusman, anak Abdul Rahman Daeng Maselo –bekas tahanan politik yang juga Ketua Comitee Daerah Besar (CDB) PKI Sulawesi Tengah, menyambangi rumah pria sepuh itu di Kecamatan Tawaeli, Palu. Gagar, usianya 55 tahun. Kala ayahnya ditangkap, umurnya baru lima tahun.


Untuk sampai ke sana, KBR dan Gagarisman menempuh perjalanan dengan motor sejauh 17 kilometer. Kurang lebih 30 menit, kami sampai. Diusianya yang senja, ingatan Bantam akan pembantaian para tapol masih kuat.


“Masih hutan dulu itu (tempat  kuburan massal-red). Tapi waktu survey di lokasi untuk cari kuburan itu sudah susah. Pohon kapuk yang dulu banyak di situ sudah ditebang.”


Lokasi kuburan itu, di tengah hutan yang penuh pohon kapuk. Persisnya ada di Kelurahan Watusampo, Kecamatan Ulu Jadi, Palu. Ketika KBR ke sana, hutan itu sudah berganti rupa; jadi tambang galian rakyat. Puluhan truk pengangkut pasir batu dan kerikil kerap hilir mudik.


Di rumah bekas tentara itu, sebuah bingkai foto dirinya di kala muda terpajang di ruang tamu. Jurnalis KBR, Erna, duduk di sampingnya, sementara Gagar berhadapan muka dengan Bantam. Inilah pertemuan saksi pelaku dan anak korban yang dibantai di hutan Watusampo.


Dan dari mulut Bantamlah, Gagar tahu ayahnya mati di bawah kendali tentara.


Mulanya, menurut pengakuan kerabat keluarga Gagar, Bantam merasa hidupnya dihantui masa lalu. Gelisah atas kesalahan yang dilakukannya 50 tahun silam. Hingga akhirnya, Bantam menceritakan kejadian di hutan Watusampo itu pada kerabat Gagar.


Meski begitu, Gagar masih tak tahu bahwa Bantamlah, saksi pelaku kematian ayahnya. Sampai pada 2007, pria sepuh itu baru berani membeberkan kisah hdupnya.


"Jadi dia bilang kalau tiga orang yang hilang ini tidak usah dicari, mereka sudah meninggal. Bantam buat pengakuan. Jadi sebenarnya justru kalau dibilang ruang rekonsiliasi dia yang memulai rekonsiliasi ini dari sisi pelaku. Karena bertahun-tahun ini dia merasa, kayaknya saya ini berdosa  menyimpan informasi ini tidak kasih tahu, dan dia merasa menjadi bagaian dari kelompok yang mengeksekusi," ungkap Sekretaris Jenderal Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asazi Manusia atau SKP-HAM Nurlela Lamasituju.


Pasca pengakuan itu pula, Gagar dan Bantam saling berpelukan. Pertemuan selama dua jam itu pun berakhir haru. "Pak Bantam peluk saya. Sebelumnya dia sudah terbuka dengan om dan tante saya. Dia peluk saya dan saya cium tangannya," ucap Gagar.


Belakangan, lewat Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asazi Manusia atau SKP-HAM, rekonsiliasi antara pelaku dan korban terjalin. Organisasi yang dibentuk pada 2004 silam ini, mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah.


Meski rekonsiliasi oleh Walikota Rusdi Mastura telah dimulai pada Maret 2012 lalu, tapi para korban menginginkan adanya rehabilitasi nama mereka.


"Terus saya berpikir ini kita warga Kota Palu berutang budi sama korban ini. Karena kita menikmati termasuk pemerintah. Karena pemerintah terutama yang paling banyak fasilitas bangunannya yang dibuat oleh para tapol," jelas Nurlela Lamasituju.


Kini para penyintas peristiwa 1965 sudah renta. Beruntung karena akhirnya mereka mendapat jaminan hidup dan kesehatan dari Pemerintah Kota Palu  berupa bedah rumah, beasiswa,padat karya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan gerobak usaha. (qui) 

  • PKI
  • kuburan massal
  • korban 1965
  • Ahmad Bantam
  • Gagarisman
  • Palu
  • Abdul Rahman Daeng Maselo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!