Kondisi hutan gambut di Indonesia sangat mengenaskan akibat pembukaan lahan sawit. Untuk di Sumatera saja, Pada tahun 2000, hutan masih seluas 15 juta hektar, tetapi 2016 tersisa 13 juta hektar.Hutan gambut sendiri memiliki nilai yang sangat penting karena mampu menyimpan karbon 20 kali lipat lebih banyak dibandingkan hutan hujan tropis biasa atau tanah yang bermineral. Oleh karena itu, sejak tahun 2016, Pemerintah tengah berupaya untuk merestorasi 2 juta hektar lahan gambut di 7 provinsi, sebagaimana yang dimandatkan dalam Peraturan Presiden No.1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Untuk menjalankan program restorasi di 7 provinsi prioritas ini, peran pemerintah daerah tidak dapat dikesampingkan. Untuk itu, Pantau Gambut melakukan kajian mendalam terkait keberlanjutan komitmen perlindungan gambut di level daerah dengan akan berlangsungnya pemilihan kepala (Pilkada) di daerah-daerah yang menjadi prioritas restorasi 2 juta hektar lahan gambut. Akan dibahas dalam Ruang Publik KBR bersama Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid dan Peneliti di WRI Indonesia, Clorinda Wibowo, Pada Kamis, 31 Mei 2018 Pukul 09.00 WIB.
Prioritas Gambut Dalam Pilkada
Kondisi hutan gambut di Indonesia sangat mengenaskan akibat pembukaan lahan sawit. Untuk di Sumatera saja, Pada tahun 2000, hutan masih seluas 15 juta hektar, tetapi 2016 tersisa 13 juta hektar.

RUANG PUBLIK
Kamis, 31 Mei 2018 08:54 WIB


Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Pandemi dan Kesejahteraan Jurnalis dalam Krisis
Kabar Baru Jam 8
Seperti Apa Tren Wisata 2021?
Kabar Baru Jam 10