CERITA

Ketika Pekerja Informal Nihil Perlindungan

Ketika Pekerja Informal Nihil Perlindungan

KBR, Jakarta - Duka masih nampak di raut wajah Wayan Sri Asih. Ia harus kehilangan suaminya, Pande Made Sudirta yang tewas terjatuh saat membenahi kabel PLN di Kabupaten Gianyar.

Saat KBR mengunjungi rumah duka, keluarga itu baru saja pulang dari persembahyangan di pura. Wayan bercerita, suaminya adalah tulang punggung keluarga yang bekerja serabutan. Ia pun tak tahu bagaimana menghidupi keluarga dan anak bungsunya yang masing sekolah.


“Saya kalau dalam kesusahan tidak tahu apa-apa, ada yang membantu dari keluarga. Saya masih sedih rasanya tidak bisa ngomong apa-apa,” ucap Wayan Sri Asih.


Pasca suaminya tiada, Wayan Sri Asih terpaksa kerja ngejarit, menjahit pakaian dengan upah 1.000 rupiah perhari. Kadang, ia mendapat 10 pesanan jahitan, kadang tidak ada sama sekali. Pesanan itu pun datang dari tetangga.


"Kerjaan saya paling ngejarit paling sewaktu-waktu. Kalau dapat 10 biji dikerjakan dari pagi sampai malam, kadang tidak ada sama sekali," katanya. Tapi ia cukup berutung, banyak menerima bantuan dari keluarga juga pihak PLN.


Hanya saja, salah satu kerabat korban, Nyoman Darma menyesalkan PLN yang tidak membekali Made Sudirta dengan alat pengaman. “Masalah pemerintah supaya betul-betul melihat ke bawah ke masyarakat kecil, keselamatan jiwa buruh. Dalam bekerja adanya alat yang canggih agar pekerja bisa aman," ungkap Nyoman Darma.


Karenanya, pemerintah daerah Bali semestinya menegur PLN yang dinilai mengabaikan keselamatan para pekerjanya.



SPSI: 25 Pekerja Informal Akibat Kecelakaan Kerja


Data dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali mencatat, pada tahun 2014, sebanyak 25 pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja.


Ketua SPSI Bali, Muhamad Nur Wahid mengatakan, pemerintah seharusnya bertindak dalam menjamin keselamatan para pekerja informal ini. Bukan sebaliknya, mengabaikan mereka.


“Harapannya BPJS itu bisa menanggung para pekerja informal, mencakup itu juga jangan hanya pekerja formal saja jadi pekerja informal dijuga oleh BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Nur Wahid.


Padahal jika merujuk pada data BPS Provinsi Bali mayoritas masyarakat bergantung di pekerjaan sektor informal. Sektor ini mampu menyerap 674.600 tenaga kerja atau 28,38 persen dari total 2,4 juta angkatan kerja.


Menanggapi hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Bali mencoba menjangkau pekerja sektor informal untuk terdaftar menjadi anggota.


Tonny Isprijanto, Kepala Manajemen Mutu dan Resiko BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusra mengatakan, yang  dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, adalah para pedagang di pasar, pengerajin, buruh bangunan, buruh bongkar muat, pedagang kaki lima, tukang ojek, pembantu, dan nelayan .


Kata dia, perusahaan yang mempekerjakan tenaga informal banyak yang lalai dalam mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kemungkinan kepatuhan perusahaan yang belum memahami. Saya kira jika sudah memahami program ini tentu secara suka rela akan mencari kita,” ucap Tonny Isprijanto.


Untuk melindungi tenaga kerja informal dari kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberi tiga program jaminan yaitu jaminan kecelakaan kerja dengan iuran Rp20.000 perbulan dengan ketentuan jika meninggal akibat kecelakaan kerja mendapat klaim sebesar Rp.102.600.000 dengan biaya pengobatan maksimal Rp. 20.000.000.


Kemudian, jaminan kematian  iuran Rp6000 per bulan dengan ketentuan jika meninggal mendapat klaim Rp.21.000.000.


Serta  Jaminan Hari tua, iuran perbulan Rp40.000 dengan ketentuan tidak ada potongan dan suku bunga yang tinggi 8-12 persen.


Dengan jaminan ini Tonny berharap seluruh masyarakat dapat terlindungi. Karena pendaftaran bisa perorangan selain melalui serikat pekerja yang ada.


“Selain itu kita sedang berbenah diri tentang pelayanan, sedang merintis yang namanya 'blue print' yaitu untuk mencapai tujuan pelayanan yang prima dan tahun ini kita sudah mencanangkan itu. Dimana ada standar-standar yang diberikan, nah itulah yang harus kita patuhi,” tutupnya.


Kata dia, kendala yang muncul kurangnya informasi. Akibatnya, masyarakat tak masuk program BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu BPJS mencatat, ada beberapa Serikat Pekerja yang sudah mendaftarkan anggotanya. Di antaranya Serikat Pekerja Pasar Kreneng, Serikat Pekerja Pasar Badung dan Serikat Pekerja Pantai Kuta.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • BPJS Ketenagakerjaan
  • PLN Kabupaten Gianyar
  • SPSI Bali
  • Ketua SPSI Bali
  • Muhamad Nur Wahid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!