RUANG PUBLIK

Peneliti: Program Jaminan Kesehatan Nasional Belum Capai Target

Peneliti: Program Jaminan Kesehatan Nasional Belum Capai Target

Setelah empat tahun pelaksanaannya, kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum mencapai target-target yang diharapkan.

JKN dinilai belum mampu memberi layanan kesehatan secara merata di berbagai pelosok Indonesia, defisit terus-menerus, serta menerapkan mekanisme “gotong royong terbalik”.

Hal tersebut diutarakan tim peneliti dari Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI).

Dalam seminar bertajuk Diseminasi Evaluasi Peta Jalan JKN (2014 – 2018) dengan Pendekatan Realist Evaluation yang digelar di Jakarta (31/1/2019) para peneliti mengevaluasi tata kelola dan pelaksanaan JKN dari berbagai segi.

Evaluasi ini didasarkan pada hasil kajian akademis di 7 provinsi, yakni Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Berikut paparan singkatnya.


Layanan Kesehatan Belum Merata

Dalam dokumen Delapan Sasaran Pokok Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah menargetkan agar di tahun 2019 JKN sudah melindungi seluruh penduduk Indonesia lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Namun, menurut temuan Tim Peneliti PKMK UGM, target pemerataan itu belum terpenuhi.

Dari 7 lokasi sampel penelitian, belum ada satupun provinsi yang mencapai kepesertaan BPJS hingga 100 persen.

Jumlah kepesertaan BPJS paling tinggi ditemukan di Sulawesi Selatan, yakni sebesar 92 persen. Sedangkan yang terendah ditemukan di Jawa Timur, yakni 67,1 persen.

Menurut para peneliti, tingginya kepesertaan BPJS di Sulawesi Selatan dipengaruhi kebijakan Pemda yang mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam program JKN.

Sedangkan tingkat kepesertaan BPJS yang rendah terjadi karena Pemda hanya melakukan sosialisasi saja, tanpa dibarengi kebijakan pendukung lain.


Mutu Kesehatan Belum Merata

Targetnya, tahun 2019 ini seluruh wilayah Indonesia sudah memiliki fasilitas, alat-alat dan tenaga kesehatan dengan kualitas yang sama. Namun setelah diteliti, target ini juga belum tercapai.

Misalnya saja, menurut Tim Peneliti PKMK UGM, layanan medis untuk penyakit jantung baru tersedia di wilayah yang “kaya” sumber daya, seperti Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sedangkan untuk provinsi yang minim sumber daya seperti NTT, tingkat kesiapan layanan penyakit jantungnya jauh lebih rendah.

Tim Peneliti PKMK UGM lantas menilai bahwa program JKN belum mencapai pemerataan yang berkeadilan, baik dalam hal jangkauan layanan maupun mutu kesehatan.

JKN juga dinilai belum mampu mengatasi kesenjangan geografis, sehingga belum memberi manfaat optimal untuk daerah dengan sumber daya terbatas.


Baca Juga: Indonesia Masih Defisit Tenaga Kesehatan, Ini Data Kemenkes


Defisit BPJS dan “Gotong Royong Terbalik”

Dari segi keuangan, Tim Peneliti PKMK UGM menyebut bahwa BPJS terus mengalami defisit dari tahun ke tahun.

Hal itu sejalan dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2018 yang menyebut bahwa defisit BPJS mencapai Rp 10,98 triliun.

BPJS juga dinilai mengelola dana dengan mekanisme “gotong royong terbalik”, di mana dana kesehatan untuk warga miskin malah dipakai untuk pengobatan warga mampu.

Menurut Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM, dana premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk warga miskin sebenarnya mengalami surplus. Warga miskin yang sakit jarang menggunakan dana ini karena masih sulit mengakses layanan kesehatan.

Namun, surplus dana PBI malah digunakan untuk membiayai kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pekerja informal dan wirausaha. Defisit BPJS pun akhirnya tetap terjadi karena banyaknya tunggakan serta kebutuhan medis PBPU yang tinggi.

(Sumber: Materi seminar Diseminasi Evaluasi Peta Jalan JKN (2014 – 2018) dengan Pendekatan Realist Evaluation, 2019; www.kebijakankesehatanindonesia.net)

  • BPJS Kesehatan
  • JKN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!