RUANG PUBLIK

5 Alasan Uni Eropa Tolak Biodiesel Sawit

5 Alasan Uni Eropa Tolak Biodiesel Sawit
Warga mengangkut tandan buah segar kelapa sawit di kawasan Muarojambi Jambi, Jumat (15/2/2019). (Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan)

Uni Eropa berencana meluncurkan kebijakan energi baru yang disebut Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam situs resmi Europa.eu, RED II disebut telah menargetkan pengurangan emisi karbon hingga 40 persen pada tahun 2030.

Demi mencapai target itu, RED II akan menetapkan pengurangan konsumsi biodiesel sawit di negara-negara Eropa, kemudian menghentikannya secara total mulai tahun 2030 nanti.

Meski sempat dikira ramah lingkungan, belakangan biodiesel sawit dilaporkan punya banyak dampak buruk untuk lingkungan. Berikut paparan singkatnya.


Uni Eropa: Biodiesel Sawit Ternyata Buruk Bagi Lingkungan

Menurut penjelasan European Federation for Transport and Environment (T&E), lembaga studi kebijakan dan kampanye lingkungan di Eropa, setidaknya ada 5 alasan utama yang mendorong Uni Eropa menyetop konsumsi biodiesel sawit, yakni:


1. Emisi Karbon Biodiesel Sawit Tiga Kali Lebih Besar dari Energi Fosil

European Commision menilai bahwa proses produksi biodiesel sawit menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar.

Emisi tersebut berasal dari aktivitas pengalihan fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit.

Aktivitas pengalihan lahan diklaim bisa melepaskan gas rumah kaca sampai 3 kali lipat lebih besar daripada pembakaran energi fosil.

Dengan begitu biodiesel sawit dinilai berdampak negatif bagi ketahanan iklim global.


2. Uni Eropa Pernah Keliru soal Biodiesel Sawit 

Menurut penjelasan T&E, Uni Eropa memang pernah keliru dalam memandang biodiesel sawit.

Tadinya, Uni Eropa menganggap biodiesel sawit sebagai energi yang ramah lingkungan. Dalam satu dekade belakangan konsumsi biodiesel sawit di negara-negara Eropa pun terus meningkat.

Pada tahun 2010 konsumsi biodiesel sawit di Uni Eropa hanya sekitar 8 persen. Tapi di tahun 2016 jumlahnya sudah naik menjadi 48 persen.

Setelah menyadari risiko lingkungannya, barulah pemerintah Uni Eropa merevisi kebijakan energi mereka dan mencabut dukungan terhadap konsumsi biodiesel sawit.


3. Sertifikasi Perkebunan Sawit Tidak Menjamin Keberlanjutan

Menurut Mahkamah Audit Uni Eropa (Court of Auditors), sertifikasi industri sawit yang ada sekarang memiliki kelemahan vital.

Sertifikasi tersebut belum memperhitungkan dampak alih fungsi lahan hutan (Indirect Land-Use Change/ILUC) dalam proses produksi biodiesel sawit.

Karena itu, industri sawit dinilai belum terjamin keberlanjutannya.


4. Industri Sawit Dikelilingi Banyak Masalah Sosial

Industri sawit dilaporkan memiliki banyak masalah terkait pemenuhan hak pekerja di negara-negara produsennya.

Contoh kasusnya adalah tingkat kesejahteraan buruh sawit yang rendah, perekrutan buruh anak, sampai kasus korupsi di seputar industri sawit.

Jika konsumsi biodiesel terus berlanjut, masalah-masalah tersebut dikhawatirkan akan terus berulang.


5. Industri Sawit Penyebab Deforestasi Terbesar

Dalam satu dekade belakangan industri sawit dinilai menjadi penyebab deforestasi terbesar, khususnya di negara-negara produsen sawit seperti Indonesia dan Malaysia.


Baca Juga: 10 Penyebab Deforestasi di Indonesia, dari Sawit hingga Lapangan Golf


Indonesia: Sawit Sumber Devisa Terbesar

Di Uni Eropa, RED II dianggap sebagai salah satu upaya penyelamatan lingkungan dan antisipasi pemanasan global.

Tapi di Indonesia, kebijakan tersebut dinilai merugikan industri sawit sekaligus perekonomian nasional.

Pemerintah bahkan meminta Uni Eropa agar membatalkan rencana kebijakan RED II.

“Kita ingin membatalkan Union Delegated Act RED II, sebagai diskriminasi minyak kelapa sawit dengan minyak lainnya,” kata Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, hari Rabu lalu (20/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, juga menyebut, “Indonesia akan terus berkolaborasi dengan negara-negara produsen kelapa sawit untuk mempromosikan keberlanjutan kelapa sawit,” ujarnya (20/3/2019).

Menurut Darmin, pemerintah mengambil sikap ini karena kelapa sawit merupakan komoditas nomor satu Indonesia.

Dalam lansiran resmi Setkab.go.id, sepanjang tahun 2018 Crude Palm Oil (CPO) dilaporkan memiliki nilai kontribusi ekspor senilai $ 17,89 miliar atau sekitar Rp 252 triliun.

“Bukan hanya devisa terbanyak, tetapi juga mempekerjakan orang banyak sekali. Sawit menyerap tenaga kerja langsung 7,5 juta ditambah 12 juta tenaga kerja tidak langsung,” jelas Darmin (20/3/2019).

(Sumber: Factsheet Palm Oil Biofuels, European Federation for Transport & Environment, 2018; www.transportenvironment.org)

 

  • minyak sawit
  • biodiesel
  • biofuel
  • RED II
  • Uni Eropa

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Kornelis Wiriyawan Gatu5 years ago

    Seharusnya Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh di sektor ini. Salah satu hal yang paling parah adalah masalah tanggungjawab sosial pengusaha terhadap pekerja. Dominasi sawit ini sangat memberi dampak negatif terhadap kesejahteraan pekerja dan berpotensi timbulkan kejahatan serta perbudakan pekerja seperti yang terjadi pada hampir semua perusahaan sawit di Kalimantan Timur. Jadi, seharusnya pemerintah juga bertindak tegas terhadap perilaku nakal pengusaha sawit agar buruh tidak terus menjadi korban. Terima Kasih..!! Kornelis Wiriyawan Gatu Aktivis Serikat Pekerja Nasional Kaltim