RUANG PUBLIK

Merebut Keadilan Bagi Anak Perempuan Tanpa Kekerasan

Merebut Keadilan Bagi Anak Perempuan Tanpa Kekerasan

Indonesia merupakan negara terbesar ke-7 di dunia yang menyumbangkan angka pernikahan usia anak. setiap jam ada 16 anak perempuan menikah sebelum berumur 18 tahun, artinya, setiap 3 menit 75 detik ada satu anak perempuan menikah berusia di bawah 18 tahun. Yang lebih mencemaskan lagi, tidak sedikit profesi perempuan pekerja seksual akhirnya menjadi pilihan. Jika terus dibiarkan seperti ini, bisa dipastikan pendidikan mereka akan terhenti. Dengan kata lain, masa depan mereka akan rusak. Ujung-ujungnya akan terjadi perceraian dan bukan tak mungkin anak-anak perempuan ini akan mengalami kekerasan kedua, ketiga bahkan selanjutnya. lalu apa yang bisa kita lakukan? Salah satunya adalah melakukan penetrasi keadilan untuk tata sosial di masyarakat untuk menjamin anak-anak terlindungi. salah satu pendekatan utama terkait perlindungan anak yang dibangun oleh Plan International di Indonesia adalah Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Apa itu KPAD dan apa saja yang dilakukan KPAD? Semua akan dijelaskan dalam Ruang Publik KBR bersama Ibu Dini Widiastuti, selaku (Executive Director) Plan International Indonesia Foundation; Yakobus Kollo, selaku Ketua KPAD Desa Faennake Kabupaten Timor Tengah Utara NTT; Abussulhi Khairi, Ketua KPAD Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah NTB; dan Hari Sadewo, selaku project manager CBCPM/VAC, Plan International, Pada Jumat, 23 Maret 2018 Pukul 09.00 WIB.

Simak di 100 radio jaringan KBR di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua,dan 89,2 PowerFM Jakarta, live streaming via Fan page Facebook: Kantor Berita Radio KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Sms dan Whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr. Jangan lupa sertakan TAGAR #RuangPublikKBR

  • Kekerasan anak dan perempuan
  • Stop kekerasan anak
  • Stop kekerasan perempuan
  • eksploitasi anak dan perempuan
  • pernikahan anak
  • stop pernikahan anak
  • KPAD
  • PLAN Internasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!