RUANG PUBLIK

Indonesia Peringkat ke-56 Dunia dalam Indeks Kebebasan Ekonomi

Indonesia Peringkat ke-56 Dunia dalam Indeks Kebebasan Ekonomi

Indonesia menempati peringkat ke-56 dunia dalam hal kebebasan ekonomi. Hal ini diungkapkan The Heritage Foundation dalam laporan Index of Economic Freedom 2019.

The Heritage Foundation adalah lembaga riset merangkap think-tank politik yang berbasis di Amerika Serikat. Sejak 1995 lembaga ini rutin membuat studi tentang kondisi kebebasan ekonomi di berbagai belahan dunia.

Index of Economic Freedom 2019 merupakan hasil studi terhadap 180 negara. Penyusunan indeksnya didasarkan pada data gabungan milik Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Economic Forum (WEF), serta berbagai lembaga riset internasional yang bersifat independen.


Mengukur Kebebasan Ekonomi Dunia

Menurut The Heritage Foundation, kebebasan ekonomi ditandai oleh kuatnya perlindungan atas hak milik pribadi, tarif pajak yang rendah, iklim usaha yang sehat, stabilitas moneter, serta keterbukaan terhadap arus perdagangan global.

Kebebasan ekonomi dinilai berperan penting bagi kesejahteraan individu serta pertumbuhan kemakmuran negara dalam jangka panjang.

Negara dengan kebebasan ekonomi tertinggi tahun ini adalah Hong Kong, Singapura, Selandia Baru, Swiss, Australia dan juga Irlandia.

Negara-negara tersebut mendapat skor di atas 80 dan digolongkan sebagai negara “bebas” (free).

Sedangkan negara dengan kebebasan ekonomi terendah adalah Zimbabwe, Republik Kongo, Kuba, Venezuela, serta Korea Utara.

Negara-negara yang disebut belakangan mendapat skor di bawah 40 dan digolongkan sebagai negara “tertekan” (repressed).

Masyarakat yang hidup di negara “bebas” dilaporkan memiliki penghasilan sampai enam kali lebih tinggi dibanding penduduk negara “tertekan”.

 

Mengukur Kebebasan Ekonomi Indonesia

Dalam Index of Economic Freedom 2019, Indonesia mendapat skor sebesar 65,8. Skor ini merupakan skor rata-rata dunia yang digolongkan sebagai “cukup bebas” (moderately free).

Indonesia dilaporkan menempati peringkat ke-56 dari 180 negara dunia.

Sedangkan di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat ke-11, tepat di bawah Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan juga Jepang.

Penilaian kebebasan ekonomi di Indonesia didasarkan pada empat faktor berikut:


1. Bidang Hukum: Lemah Hadapi Korupsi

Hukum Indonesia terkait perlindungan usaha dan hak milik pribadi dinilai sudah cukup baik. Namun demikian penegakan hukumnya belum merata.

Di beberapa tempat izin usaha masih sulit untuk didapatkan.

Lembaga peradilan juga dinilai sudah cukup independen, hanya saja masih lemah dalam menghadapi korupsi.

The Heritage Foundation menyebut, upaya-upaya antikorupsi masih mendapat tantangan dari dalam badan pemerintahan sendiri. Dengan begitu Indonesia mendapat nilai rendah dalam hal government integrity.

 

2. Bidang Keuangan: Kondisi Fiskal Sehat

Kondisi fiskal Indonesia dinilai sehat, dengan tarif pajak penghasilan individu sebesar 30 persen dan tarif pajak perusahaan sebesar 25 persen. Pemasukan pajak mencapai 10,4 persen dari total pendapatan domestik.

The Heritage Foundation juga mencatat, dalam tiga tahun terakhir defisit anggaran pemerintah rata-rata sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara jumlah utang publik sebesar 28,9 persen dari PDB.


3. Bidang Regulasi: Kebebasan Tenaga Kerja di Bawah Rata-Rata

Regulasi Indonesia dinilai sudah cukup memudahkan pelaku bisnis dalam membangun usaha.

Namun demikian, regulasi tenaga kerja yang terkait penentuan upah minimum, jam kerja, aturan pemecatan, serta pemberian pesangon (labor freedom) masih di bawah rata-rata.


4. Bidang Perdagangan: Investasi Asing Masih Terhambat

Aktivitas perdagangan dan efisiensi sistem keuangan Indonesia dinilai sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Tapi The Heritage Foundation menyebut, Indonesia masih kurang terbuka kepada investasi asing. Hal ini diklaim berpeluang memperlambat pertumbuhan ekonomi.

(Sumber: Index of Economic Freedom 2019)

  • investasi
  • korupsi
  • tenaga kerja
  • ekonomi
  • indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!