RAGAM

ADV

Munas ke-22 PMI Kukuhkan Jusuf Kalla Pimpin Kembali PMI untuk Periode 2024-2029

Sidang pleno munas memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

DIPERSEMBAHKAN OLEH KBR Media / Paul M Nuh

EDITOR / Paul M Nuh

Munas ke-22 PMI Kukuhkan Jusuf Kalla Pimpin Kembali PMI untuk Periode 2024-2029
Musyawarah Nasional ke-22 PMI tahun 2024.

KBR, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) selenggarakan Musyawarah Nasional XXII tahun 2024 yang berlangsung dua hari, Minggu-Senin, 8-9 Desember 2024 di Grand Sahid Jaya, Jakarta. Selain mengevaluasi organisasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban ketua umum, munas lima tahunan ini diadakan untuk memilih ketua umum PMI Periode 2024-2029.

Tema Munas kali ini, “Memperkuat Sinergi untuk Kemanusiaan”, menekankan pentingnya untuk memperkokoh kerjasama dan kolaborasi antarberbagai pihak, memperkuat komitmen kolektif, serta mendukung layanan kemanusiaan yang berkelanjutan.

Sidang pleno munas memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang Rocjana.

Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya. Beberapa point utama meliputi dukungan PMI dalam pengendalian Pandemi Covid-19 di berbagai daerah aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.


Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi

Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla. Oleh karena itu Jusuf Kalla bisa dikatakan sebagai calon tunggal.

Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno 3 di Jakarta.

Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.

Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla.

Momen penetapan ditandai dengan simbolis ketok palu, sebagai tanda bahwa Jusuf Kalla kembali memegang kepemimpinan tertinggi di organisasi kemanusiaan PMI.

Dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla, PMI diharapkan dapat semakin solid, inovatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: PMI Kota Bandung Siapkan 67 Lokasi Donor Darah Jelang Nataru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!