RAGAM

Rutgers Ajak Kampanye dalam Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

"Rangkaian kegiatan mengangkat topik-topik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak."

Rutgers Ajak Kampanye dalam Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KBR, Jakarta – Rutgers Indonesia (Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia), bergerak bersama mitra - mitra dari program Power to You[th] (PTY), Right Here Right Now 2 (RHRN2) dan Generation Gender (Gen - G), antara lain 2030 Youth Force Indonesia, LBH APIK Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia, Women's Crisis Center Jombang, Sapa Institute, Aliansi Sumut Bersatu, Yayasan Tanoker, Yayasan SEMAK, PETRASU, PMI, Sanggar Swara, Pamflet Generasi, YIFOS Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Cangkang Queer, Yayasan Kesehatan Perempuan, Perkumpulan SuaR Indonesia, dan Tim Rutgers Lombok, secara serentak menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan mulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember 2022.

Rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dalam bentuk radio talkshow, podcast, webinar, serta aksi damai dan kampanye di area CFD (Car Free Day) Jakarta ini mengangkat topik-topik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Merujuk pada data Catatan Tahunan (CATAHU) Kekerasan Terhadap Perempuan Komisi Nasional Perempuan yang diluncurkan pada Maret 2022, tercatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan terjadi di tahun 2021. Dari angka tersebut, terjadi peningkatan signifikan 50 % kasus KBG terhadap perempuan di mana pada tahun 2020 tercatat sebanyak 226.062 kasus.

Terkait data kekerasan seksual, terdapat peningkatan dari tahun 2020 dari 940 kasus menjadi 1.721 kasus pada tahun 2021 (83 %). Data tahun 2021 juga menunjukkan bahwa perempuan dengan disabilitas intelektual masih menjadi kelompok dengan jumlah tertinggi yang mengalami kekerasan, yakni sebanyak 22 kasus dan diikuti perempuan dengan disabilitas ganda sebanyak 13 kasus. Adapun untuk kasus perkawinan anak di sepanjang tahun 2021, CATAHU 2021 Komnas Perempuan mencatat sebanyak 59.709 kasus perkawinan anak masih mendapat dispensasi pernikahan yang dikabulkan Pengadilan Agama.

Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Lembaga pendidikan berbasis agama dan berasrama, tergolong tinggi dibandingkan Lembaga pendidikan secara umum. Melansir data Komnas Perempuan, pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual selama periode 2015-2020. Rutgers Indonesia mendukung dalam hal pendanaan dan upaya kerja - kerja mitra - mitra di Jombang, Bandung dan Sumatera Utara melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2).

Isu perkawinan anak merupakan salah satu fokus kerja melalui program Power to Youth (PTY). Rutgers Indonesia bekerja dengan melibatkan remaja berusiua antara 12-24 tahun dengan fokus lokasi di DKI Jakarta, Lombok Timur, Lombok Tengah, Bondowoso, Jember, Cianjur dan Garut.

Lebih lanjut, Rutgers Indonesia bersama - sama dengan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan LBH APIK Jakarta di bawah payung Koalisi Generation Gender (Gen G) juga memiliki beberapa agenda advokasi yang telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga saat ini. Tiga agenda advokasi utama yang dilakukan yaitu mengawal pengesahan RUU TPKS dan implementasinya, menyusun laporan UPR bersama koalisi lainnya untuk isu perkawinan anak dan kekerasan seksual, serta mengadvokasi Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta.

Rutgers Indonesia juga bekerja bersama beberapa mitra strategis lainnya antara lain IJRS (Indonesia Justice Reform Society), Project Multatuli, SAFEnet, Protection International Indonesia, serta Cakra Wikara Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), CHEPS (Center for Health Economics and Policy Studies) FKM UI dan 8 organisasi / komunitas muda dari Jabodetabek - Kota Palu - dan Jawa Barat.

Baca juga: Program Rutgers Indonesia, 2021-2025: “Speak the Unspoken” - kbr.id

Editor: Paul M Nuh

  • advertorial
  • perempuan
  • anak
  • kekerasan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!