RAGAM

Pertemuan Stakeholder Suara Inklusi : Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Bagi Kelompok Rentan

"Diskusi mengedepankan interseksionalitas terkait isu dibahas mendalam yaitu perempuan, karena dalam konteks tertentu menjadi berlapis."

Pertemuan Stakeholder Suara Inklusi : Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Bagi Kelompok Rentan
Pertemuan Stakeholder Suara Inklusi pada Jumat, 16 Desember 2022.

KBR, Jakarta – Jumat, 16 Desember 2022, telah terselengga Pertemuan Stakeholder Suara Inklusi oleh Pamflet Generasi selaku fasilitator dari Jaringan Indonesia Inklusi guna mendorong kolaborasi multipihak yang mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi kelompok rentan. Sorotan utama dari inklusi sosial yang diperjuangkan adalah akses terhadap sumber daya, layanan sosial dan publik, serta partisipasi politik. Melengkapi acara disajikan juga Pameran Suara Inklusi yang memamerkan 18 karya yang menceritakan kerja-kerja organisasi dan konsorsium.

Lebih jauh diskuis membahas Lembar Rekomendasi Indonesia Inklusi serta upaya tindak lanjutnya bersama dengan 18 organisasi dan/atau konsorsium penerima hibah program Linking and Learning oleh Voice. Diskusi melibatkan pemangku kepentingan termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah, donor, dan media.

Sophie van Huut dari Kedutaan Belanda menganggap bahwa pertemuan ini begitu penting karena berkesempatan mengobrol dengan individu dan organisasi dari berbagai isu kelompok rentan dan termarjinalkan. Sophie menyadari pertemuan-pertemuan seperti ini bisa membuat orang termotivasi, berdaya, dan membawa perubahan.

Coory Yohana, Koordinator Pamflet Generasi, memaparkan bahwa Lembar Rekomendasi ini merupakan hasil konsolidasi dari Jaringan Indonesia Inklusi yang terdiri dari lima pemangku hak: penyandang disabilitas; perempuan yang mengalami eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan; kelompok rentan berdasarkan usia, terutama orang muda dan lansia; kelompok adat dan etnis minoritas; serta kelompok minoritas gender dan seksual.

Vina Kurnia selaku Koordinator Program ANDIL SAHATE dari organisasi perempuan PPSW Pasoendan Digdaya memaparkan, masyarakat sipil masih mengalami eksklusi karena kebijakan yang diskriminatif, minimnya pemenuhan tanggung jawab dari pemerintah, stigma negatif dari masyarakat, kondisi lembaga layanan kesehatan dan hukum yang belum maksimal, dan minimnya peran swasta dalam memberikan dukungan untuk pemberdayaan komunitas.

Diskusi mengedepankan interseksionalitas terkait isu dibahas mendalam yaitu perempuan, karena dalam konteks tertentu menjadi berlapis, seperti dalam kasus perempuan korban kekerasan dengan disabilitas, lansia perempuan korban pelanggaran HAM, lansia transpuan yang hidup soliter, hingga perempuan pekerja rumah tangga.

Yuliasri dari Project Multatuli dan Luviana dari Konde.co menekankan pentingnya peran media dalam mengamplifikasi cerita kelompok rentan dengan perspektif yang inklusif dan adil. Kustini dari Cahaya Inklusi Indonesia (CAI) sependapat terkait adanya peran media. Hal ini dikarenakan belum ada bantuan hukum spesifik untuk penyandang disabilitas. Jadi, kalo ada tawaran dari media untuk berperan membantu ini, ini akan membantu sekali. Media bisa mendorong dan kerja-kerja kami bisa lebih terlihat.

Baca juga: Tingkatkan Akses Keuangan Digital bagi Perempuan dengan Koalisi Inklusi Keuangan Digital - kbr.id

Editor: Paul M Nuh

  • advertorial
  • inklusi
  • kesetaraan
  • kelompok marjinal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!