RAGAM

Hari Ham Sedunia: Pemajuan HAM untuk setiap Orang Menuju Indonesia Maju

"Peringatan hari HAM Sedunia tahun 2022, memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No One left behind”."

Paul M Nuh

Hari Ham Sedunia: Pemajuan HAM untuk setiap Orang Menuju Indonesia Maju
Para dirjen di lingkungan Direktorat HAM Kemenkumham saat berfoto bersama.

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya pada peringatan hari HAM ke-74 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12) menilai, tema peringatan hari HAM di Indonesia, yaitu pemajuan HAM untuk setiap orang menuju Indonesia memiliki makna yang mendalam.

Tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All). Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Peringatan hari HAM Sedunia tahun 2022, memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No One left behind”. Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.

Dengan berbagai tantangan yang saat ini masih kita hadapi dalam upaya penegakan HAM, pada tanggal 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan berbagai apresiasi internasional dalam Sidang Universal Periodical Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh instiitusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.

Komitmen inilah yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekasnisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secra langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut.

Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kementerian Hukun dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM. Adapun penghargaan tersebut adalah:

  1. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM;
  2. 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
  3. 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM
  4. 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM
  5. 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayan Publik Berbasis HAM;
  6. 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global
  7. 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai penbina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
  8. 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.

Wakil Presiden RI menggarisbawahi segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,” Pungkasnya.

Baca juga: Aksi Kamisan HAM ke-750, Runtuhkan Tembok Impunitas - kbr.id

  • adv
  • hari ham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!