BERITA

Wamenkes: 40 Persen Kelompok Masyarakat Rentan Terpapar Varian Omicron

""Risiko yang terkena tentu yang paling rentan terkena adalah yang terkendala vaksinasi kira-kira bahwa 40 persen, itu sama dengan jumlah mereka yang belum tervaksinasi""

Wamenkes: 40 Persen Kelompok Masyarakat Rentan Terpapar Varian Omicron
ilustrasi pemeriksaan sampel covid-19

KBR, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono memperkirakan sekitar 40 persen kelompok masyarakat rentan terpapar varian baru covid-19, omicron.

Menurutnya, mereka adalah masyarakat yang masih belum tervaksinasi, lanjut usia, dan memiliki penyakit komorbid.

"Risiko yang terkena tentu yang paling rentan terkena adalah yang terkendala vaksinasi kira-kira bahwa 40 persen, itu sama dengan jumlah mereka yang belum tervaksinasi. Tapi kalau ini menjadi immune escape, bahwa yang diimunisasi itu bisa tertular lagi maka ini akan menjadi lebih besar lagi (risikonya). Tetapi kita masih harus melihat dulu polanya di beberapa tempat, kira-kira 40 sampai 50 persen yang kemudian rentan terkena," ujarnya dalam Webinar 'Omicron, Ancaman Covid Gelombang Ketiga?'", Kamis (2/12/2021).

Dante menjelaskan, varian baru Covid-19 seperti omicron akan lebih parah bila terjadi kepada kelompok lansia dan komorbid. Apalagi, lanjutnya, bila kelompok tersebut sebelumnya pernah terpapar Covid-19.

"Ini harus diantisipasi, jadi bagaimanapun karakter (Omicron) ini kalau kemungkinan menyebar lebih cepat, maka mereka akan mengandung komponen risiko penularan dan pergerakan yang lebih besar dan kita mesti berjaga-jaga supaya tidak timbul gelombang yang lebih daripada yang kita alami saat ini," jelasnya.

Baca: Varian Omicron Meluas, Satgas: Larangan WNA Masuk Bisa Bertambah

Dante menegaskan, saat ini terdapat dua kombinasi yang dijalankan untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 di Tanah Air.

Kombinasi itu, kata dante, antara lain peraturan pemerintah terkait pembatasan mobilitas hingga pengetatan pintu masuk internasional dan juga peran serta masyarakat.

"Pemerintah sudah membuat beberapa regulasi untuk membatasi mobilitas aktivitas fisik pada liburan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah sudah melakukan pembatasan pelaku perjalanan ke luar negeri baik melalui darat, laut, dan udara," ungkapnya.

Baca juga: Langkah Pemerintah Antisipasi COVID-19 Varian Omicron

"Terakhir, peran serta masyarakat ini menjadi sangat penting dan dominan, karena kalau kita abai terutama menggunakan masker dan beberapa hal lainnya maka ini akan lebih mudah transmisinya pada kelompok ini (rentan) menjadi lebih cepat," pungkas Dante Saksono Harbuwono.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Kemenkes
  • omicron
  • komorbid
  • Vaksinasi Covid-19
  • varian baru covid-19
  • Varian Omicron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!