BERITA

Refleksi 2021, Ironi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia

kebebasan beragama

KBR, Jakarta - Sebanyak 422 tindakan pelanggaran kebebasan beragama terjadi di Indonesia pada 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara, seperti kelompok warga, individu, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pelanggaran kebebasan beragama yang paling banyak dilakukan oleh aktor non-negara berupa intoleransi, yakni 62 tindakan. Lalu, ada 32 tindakan pelaporan penodaan agama, 17 tindakan penolakan mendirikan tempat ibadah, dan 8 tindakan pelarangan aktivitas ibadah yang dilakukan aktor non-negara.

Pada perayaan Natal 2021 juga diwarnai tindakan persekusi, ketika sejumlah orang menggeruduk ibadah Natal di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Aksi persekusi terjadi pada Sabtu, 25 Desember lalu.

Persekusi yang terjadi di GPI Tulang Bawang merupakan salah satu dari sejumlah peristiwa pelanggaran hak beribadah yang terjadi di Indonesia. Berbagai peristiwa itu memantik perhatian serius dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Menurut Ketua Umum PGI Gomar Gultom, persekusi oleh kelompok intoleran kerap terulang, karena lemahnya perlindungan Negara.

"Iya catatan kita memang lemahnya fasilitas dari negara dan perlindungan oleh negara dan karena membiarkan kelompok-kelompok intoleran bertindak main hakim sendiri. Ini yang saya kira harus diperbaiki ke depan. Di mana negara hadir, kalau pun ada pelanggaran hukum biarlah negara bertindak jangan main hakim sendiri," kata Gomar melalui sambungan telepon kepada KBR, Selasa (28/12/2021).

Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, sebenarnya sudah diatur tanggung jawab Negara, untuk memfasilitasi kelompok beragama yang belum mendapat izin mendirikan tempat ibadah.

Akan tetapi, kata dia, masalahnya semakin bertambah krusial, karena biasanya kasus tambah melebar dengan sikap penolakan masyarakat setempat.

Baca juga:

Berulangnya peristiwa, memang sempat memancing reaksi Presiden Jokowi. Saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2020, Presiden Jokowi mengingatkan perlunya sikap toleran yang saling menghargai segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan.

Dia memerintahkan jajarannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan terkait kebebasan beribadah.

"Kita masih menghadapi beberapa masalah yang harus kita selesaikan. Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat, untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ujar Jokowi dalam Acara Hari HAM Sedunia yang digelar Virtual, Kamis (10/12/2020).

Tanggapan serupa disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi. Masduki mengatakan, warga yang terlibat perseteruan seharusnya bisa bermusyawarah sehingga tidak terjadi konflik, apalagi di saat umat tertentu sedang melaksanakan ibadah.

"Ya kalau bisa diselesaikan secara musyawarah, ya diselesaikan secara musyawarah dan bagaimana agar tidak terjadi hal-hal yang seperti itu (persekusi). Karena kita memang harus siap ya menerima perbedaan keyakinan, perbedaan pendapat seperti itu," kata Masduki melalui sambungan telepon kepada KBR, Selasa (28/12/2021).

Baca juga:

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh masyarakat dari beragam suku, ras, dan agama agar menghargai serta menghormati kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah di negara ini, tanpa terkecuali.

"Ukhuwah watoniyah ini kemudian kita bangkitkan kembali agar tidak ada satu kelompok pun, satu agama pun yang mengklaim merasa paling memiliki negara ini. Semua berhak memiliki negara ini. Kemudian ketiga, ukhuwah basariyah, persatuan sesama umat manusia. Saya mengutip sahabat nabi, bahwa siapa mereka yang tidak saudara dalam iman, maka mereka saudara dalam kemanusiaan," ujar Yaqut

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kementerian Agama Wawan Djunaedi mengklaim upaya mediasi terus dilakukan di daerah terjadinya pelanggaran. Selain itu, mitigasi juga berjalan guna mengantisipasi berulangnya kasus serupa.

"Kita sudah diskusi dengan para pihak dengan kedua belah pihak kita maksimalkan langkah-langkah mediasi ya jadi dengan langkah mediasi kita harapkan yang dihasilkan nanti win win semuanya menang tidak ada yang kalah jadi langkah-langkah media sini terus kita lakukan bukan hanya di Lampung. Lampung ini kebetulan sudah kejadian tapi kita memitigasi lagi hal-hal kasus-kasus yang lain yang seperti saya katakan," ujar Wawan, saat dihubungi KBR, Selasa (28/12/2021).

Baca juga:

Namun ada faktor krusial yang disorot Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan. Halili menyoroti keberadaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) terkait Pembangunan Rumah Ibadah. yang turut mendorong suburnya tindak diskriminasi di Indonesia.

Menurut Halili, PBM sering dijadikan alasan sebagian masyarakat, untuk menolak pelaksanaan peribadatan sebagian masyarakat lainnya.

"Yang kemarin terjadi di Tulang Bawang itu kan kelihatan sekali regulasi yang dimaksud tentu saja PBM 2 menteri tentang pendirian rumah ibadah itu yang sering dijadikan alasan pemicu untuk terjadinya beberapa peristiwa jadi dalam konteks itu negara ini aku sampai bersumbangsih memberikan legitimasi bagi terjadinya begitu banyak peristiwa intoleransi terutama dalam bentuk penolakan tempat ibadah," ujar Halili, saat dihubungi KBR, Selasa (28/12/2021).

Halili Hasan juga menyebut tindak diskriminasi makin subur karena lemahnya perlindungan dan penegakan hukum. Setara Institute berharap pemerintah dapat mengambil tindakan-tindakan konkret untuk mencegah berulangnya pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • intoleransi
  • diskriminasi
  • kebebasan beragama

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Ipu2 years ago

    Berita bagus