BERITA

OJK Bakal Identifikasi Taksonomi Hijau & Non Hijau di Industri Hingga UMKM

""Jadi setiap industri hulu dan hilirnya, ada labelnya. Ini hijau enggak. Sehingga yang hijau nanti mestinya dapat insentif. Yang tidak hijau nggak dapat insentif.""

Ilustrasi: Foto pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (10/12/21).  (Foto: Antara/Galih)
Ilustrasi: Foto pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (10/12/21). (Foto: Antara/Galih)

KBR, Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengidentifikasi taksonomi hijau dan tidak hijau pada setiap industri sebagai upaya mengembangkan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pengelompokan itu akan diberlakukan dari sektor hulu hingga hilir. 

Jadi, bukan hanya pada perusahaan berskala besar dan sub industri, tetapi juga menyentuh hingga ke tingkat UMKM.

"Jadi setiap industri hulu dan hilirnya, ada labelnya. Ini hijau enggak. Sehingga yang hijau nanti mestinya dapat insentif. Yang tidak hijau nggak dapat insentif. Yang tidak hijau banget dapat disinsentif. Ini akan dilakukan. Pajaknya sudah di pemerintah pusat. OJK sudah, ini tadi baru di kendaraan. Nanti bisa juga di UMKM. UMKM ini ditaksonomi juga, baik itu industri listrik pertanian, sub industrinya, hilirnya itu semua akan ada labelnya," ujar Wimboh Santoso dalam acara seminar di Solo, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:

Menurut Wimboh, taksonomi hijau ini penting dilakukan agar produk/jasa dalam negeri memiliki nilai kompetitif di pasar global. Apalagi, katanya, banyak negara-negara di Uni Eropa yang hingga kini mempermasalahkan dan menuntut Indonesia agar patuh terhadap green economy.

"Kita khawatir kalau tidak menyiapkan ini, kita tidak menjadi kompetitif. Ekspor kita dan dimana-mana bisa tidak mendapatkan tempat yang baik. Kita tahu, berbagai produk kita dipermasalahkan beberapa negara, terutama di Eropa karena tidak patuh terhadap taksonomi hijau," paparnya.

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan, saat ini OJK tengah menyusun dan berupaya memfinalisasi aturan tersebut. 

Taksonomi green & nongreen industry itu masuk di dalam roadmap keuangan berkelanjutan tahap II tahun 2021-2025 yang merupakan perpanjangan dan penyempurnaan roadmap tahap I.

Editor: Agus Luqman

  • green economy
  • UMKM
  • taksonomi hijau
  • OJK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!