RAGAM

Waspada, 10-14 Hari Pasca Libur Panjang Kasus Covid-19 Cenderung Meningkat

"Untuk mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas menyarankan masyarakat untuk menggantinya dengan virtual tour atau staycation (stay vacation)"

Paul M Nuh

Waspada, 10-14 Hari Pasca Libur Panjang Kasus Covid-19 Cenderung Meningkat
Antrean penumpang jelang libur panjang di Bandara Soekarno Hatta (26/10/2020). Antara Foto/Muh Iqbal

JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya.

"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).

Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan, serta menguatkan kampanye 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Masyarakat juga diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Karena, dari hasil temuan dari Yilmazkuday tahun 2020, menyebutkan peningkatan intensitas untuk tetap di dalam rumah. Dari hasil studinya, dengan mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.

Untuk mengisi masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Satgas menyarankan masyarakat untuk menggantinya dengan virtual tour atau staycation (stay vacation). Pilihan itu memastikan masyarakat bisa berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, dan tentu saja dapat meminimalisir penularan Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.

Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020. Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!