BERITA

Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Masih Masa Pemulihan

""Beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita tim bantuan hukum dari Front Pembela Islam. Menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan.""

Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Masih Masa Pemulihan
Tokoh FPI Rizieq Shihab di tengah kerumunan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Pimpinan ormas FPI Muhammad Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/2020).

Rizieq sedianya diperiksa hari itu sebagai saksi terkait kasus kerumunan ribuan orang di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan kliennya tak datang karena alasan kesehatan. Aziz menolak jika Rizieq dikatakan mangkir dari panggilan polisi.

"Beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita tim bantuan hukum dari Front Pembela Islam. Menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat. Terkait beliau pada Sabtu 28 November 2020 lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya masih masa pemulihan," kata Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) sore.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengklaim penyidik dari Polda Metro Jaya bisa memahami alasan ketidakhadiran kliennya itu. Meski, kuasa hukum tak bisa memberikan surat keterangan sakit dari tim medis.

Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bakal melayangkan panggilan kedua jika Rizieq tak datang pada pada panggilan pertama, Selasa 1 Desember 2020. Rencananya, Rizieq akan diperiksa penyidik pada Kamis, 3 Desember 2020.

Polisi menaikan kasus kerumunan orang di Petamburan ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada unsur pelanggaran pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dalam acara tersebut. Acara itu dihadiri oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Moeldoko Sindir Rizieq

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, meminta kepada siapapun yang memiliki kepentingan untuk dilakukannya tracing dan tracking COVID-19, bisa mengumumkan kondisinya saat itu juga.

Hal itu penting untuk memudahkan tim kesehatan melakukan pencarian dan pemantauan pada sebaran virus tersebut.

Moeldoko menyampaikan itu saat ditanya terkait sikap Rizieq Shihab yang tidak mau mengumumkan hasil pemeriksaan swab beberapa hari lalu.

“Apabila memiliki risiko terhadap lingkungan, maka harus disampaikan kepada publik. Saya pikir apa yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI dan juga Pak Aqil Siradj, itu sebuah sikap tanggung jawab yang sangat tinggi. Yang diinginkan seperti itu. Nanti akan kita lihat tracingnya, siapa yang pernah bertemu, jam berapa kumpul, seterusnya, nanti akan memudahkan petugas melakukan tracing. Sekali lagi, diperlukan tanggung jawab sosial dan tanggung jawab pribadi yang tinggi di situ,” ujar Moeldoko, di kantor KSP, Jakarta, Selasa (01/12/2020).

Moeldoko mengatakan, apabila di lingkungan istana terdapat pejabat atau menteri yang terkonfirmasi positif, pasti akan langsung diumumkan. Hal itu dilakukan agar siapapun yang pernah berhubungan dengan yang terkonfirmasi positif bisa menyadari dan waspada, sehingga dan proses tracing serta tracking mudah dilakukan. Dengan begitu, ada upaya untuk mencegah penyebaran virus lebih dini.

“Kami-kami ini di kabinet, setiap ada kegiatan dengan presiden, hampir setiap minggu kita swab. Kalau seandainya seseorang itu ternyata mendapatkan (hasil) positif (Corona), pasti akan tracing. Karena di lingkungan kita, maka lapornya kepada Menteri Kesehatan. Semua aparat yang terlibat dalam tracing akan dilibatkan. Jadi, kalau internal kita berada dalam lingkungan petugas kesehatan, maka secara otomatis akan bekerja untuk melakukan tracing. Sekali lagi, semuanya itu untuk tujuan tracing dan ini terkait dengan tanggung jawab moral kepada siapapun.” Ujarnya.

Sebelumnya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah menjalani tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Namun menurut Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar, hasil pemeriksaan swab tersebut menjadi rahasia pasien.

Ia mengatakan semua pasien yang menjalani tes swab memiliki hak untuk menyembunyikan hasil tesnya agar tidak dipolitisasi.

Editor: Agus Luqman

  • FPI
  • rizieq shihab
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Polda Metro Jaya
  • Protokol Kesehatan
  • Prokes

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • jumaidi3 years ago

    Kini telah ada salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan jutaan hingga puluhan juta dalam sehari. Mau tau caranya? Hub kami disini saja 0823-6991-4226 (WA)