HEADLINE

Pemilu 2019, Bawaslu Tangani Seribuan Kasus Dugaan Pelanggaran

""Kerja aktif pengawasan di lapangan masih terus kami lakukan,""

Pemilu 2019, Bawaslu Tangani Seribuan Kasus Dugaan Pelanggaran
Ilustrasi: Maskot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawas dan Lula menunjukan stiker pemilu bersih dan anti hoaks saat sosialisasi pemilu bersih dan berintegritas di car free day, Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/11/2018). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  tengah menangani 1247 kasus dugaan pelanggaran tahapan Pemilu 2019. Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo mengatakan jumlah tersebut belum termasuk  provinsi  Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua yang belum masuk datanya.

"Sampai saat ini,1247 pelanggaran yang terjadi, dengan sumber pelanggaran 331 laporan dan temuan 916, kerja aktif pengawasan di lapangan masih terus kami lakukan," kata Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawas Pemilu di Jakarta Senin, (10/12/18)


Ratna melanjutkan, "Ini menunjukan kerja-kerja pengawasan Bawaslu di lapangan aktif dan terus kami lakukan."

Dari data yang disampaikan, Ratna mengatakan Jawa Timur menjadi Provinsi yang paling banyak menyumbang laporan dengan jumlah mencapai 57 laporan disusul Provinsi Aceh dengan 35 laporan, Provinsi Sulawesi Utara dengan 24 laporan, Provinsi Banten dengan 20 laporan dan Sumatera Barat dengan 19 laporan.


Kemudian, dari 1247 kasus, 53 persen atau sekitar 648 diantaranya merupakan pelanggaran administrasi. Sedangkan, 7 persen atau sekitar 90 kasus merupakan pelanggaran pidana pemilu, 7 persen atau 84 kasus merupakan pelanggaran kode etik, 10 persen atau 125 kasus merupakan pelanggaran hukum lainnya, serta 5 persen atau 64 kasus masih dalam proses penanganan.


"Memang di antara kasus dugaan pelanggaran itu, setelah kami periksa, ternyata ada yang bukan merupakan pelanggaran sebanyak 18 persen atau sebanyak 225 kasus," tandas Ratna. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Pemilu 2019
  • daerah rawan Pemilu
  • pelanggaran pemilu
  • bawaslu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!