OPINI

Terus Menagih Janji

Ilustrasi: justice

Kabar duka itu datang terlambat. 1 Desember lalu, Samsinar Hasan Raid meninggal di usia 93 tahun karena sakit. Samsinar adalah istri dari Hasan Raid pejuang kemerdekaan Indonesia, anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan pengurus Partai Komunis Indonesia (PKI). Samsinar aktif dalam gerakan perempuan Gerwani sementara Hasan pernah bersekolah di Rusia. Huru-hara politik 1965 membuat suami istri ini dipenjara tanpa pengadilan. Hasan Raid dikeram di Nusakambangan, Samsinar dibuang ke kamp Plantungan selama 13 tahun.

Sepanjang hidupnya, Samsinar masih menunggu harap; bahwa peristiwa berdarah 1965/1966 bakal diungkap dan diselesaikan. Harapan itu sesungguhnya dimandatkan kepada Presiden Joko Widodo. Janji Nawacita menorehkan penyelesaian kasus HAM. Belakangan, Menkopolhukam Wiranto menyebut akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara non-yudisial atau rekonsiliasi. Tapi tak jelas kelanjutannya. Inilah yang membuat para penyintas terus menunggu dan mengisi usia senja mereka dalam ketidakpastian. 

Pemerintah sudah semestinya tak mengulur-ulur waktu menyelesaikan PRnya ini. Apalagi Kabinet Kerja segera memasuki tahun keempat. Maka penyelidikan Komnas HAM jangan terus "diabaikan" dengan dalih berkas tak lengkap. Pemerintah justru harus mendudukkan kedua belah pihak; Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar mengurai apa saja yang menjadi ganjalan menaikkan berkas penyelidikan ke penyidikan. 

Samsinar dan penantiannya yang tak kesampaian, jangan sampai mendera para penyintas lain. Ibarat pungguk merindukan bulan. Jelang peringatan HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember nanti, janji-janji manis Presiden kala kampanye lalu harus dibuktikan. Kalau tidak, percayalah, kami akan terus tagih.  

  • Samsinar Hasan Raid
  • eks anggota gerwani
  • PKI
  • nawacita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!