BERITA

Wapres Minta Tokoh Agama Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Level 3 saat Libur Nataru

""Karena itu kita antisipasi. Dan tokoh agama supaya terus menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yaitu PPKM level 3,""

Arasyki Lubis, Wahyu Setiawan

Wapres Minta Tokoh Agama Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta tokoh agama agar mengajak masyarakat mematuhi aturan pembatasan kegiatan, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), akhir Desember mendatang.

"Antara tanggal 24 Desember sampai 2 Januari itu dinyatakan seluruh Indonesia berada dalam level 3 untuk mengantisipasi berkembangnya atau bertambahnya Covid-19, seperti tahun yang lalu yang naik sampai 90 persen lebih. Karena itu kita antisipasi. Dan tokoh agama supaya terus menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yaitu PPKM level 3," katanya saat membuka Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional (KONAS) Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) ke-6 se-Indonesia, di Minahasa Utara, Jumat (19/11/2021).

Ma'ruf Amin mengatakan, ancaman virus masih ada, meski kasus saat ini tengah melandai. Orang nomor dua di Indonesia ini mengajak pimpinan agama menjaga situasi ini tetap terkendali. Indonesia, kata dia, bisa terbebas dari Covid-19 jika mampu melewati Nataru tanpa lonjakan kasus.

"Indonesia nanti bisa bebas terkendali dari Covid-19," pungkas Ma'ruf Amin.

Minta Masyarakat Patuhi Prokes Selama Nataru

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengingatkan ancaman meletusnya gelombang ketiga virus korona, jika masyarakat tetap bersikeras tidak mematuhi protokol kesehatan selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), akhir tahun ini.

"Selama kita masih meningkatkan mobilitas sosial kita, sementara cakupan vaksinasi belum 100 persen, maka anda akan melihat virus berkembang. Dan itulah yang terjadi saat ini di Eropa dan Amerika Serikat," katanya dalam Keterangan Pers, di Kantor Presiden, Jum'at (19/12/2021)

Dia menegaskan, pada saat mobilitas masyarakat tidak dibatasi, maka angka kenaikan kasus akan melonjak tajam.

Reisa mencontohkan yang terjadi tahun lalu, di mana kenaikan kasus terjadi setelah libur Natal, disusul kenaikan kasus setelah Idulfitri.

"Saat ini pemerintah berencana memberlakukan pengetatan mobilitas guna mencegah terjadinya lonjakan kasus, khususnya pada saat Nataru," jelasnya.

Sejumlah kegiatan yang diusulkan dilarang pelaksanaannya tersebut, yakni acara pergantian Tahun Baru secara indoor dan outdoor, termasuk pesta kembang api, pawai arak-arakan, even perayaan Nataru di mal, dan kegiatan seni budaya dan olahraga.

Sementara, protokol kesehatan akan diperketat pada saat perayaan Natal di gereja. Pengetatan juga akan dilakukan di sejumlah destinasi wisata, restoran, dan sekolah-sekolah.

"Merujuk pada data Google Mobility Index pada 2021, kegiatan rekreasi wisata terpantau mengalami peningkatan. Hal yang sama juga tampak pada kunjungan masyarakat ke kawasan perumahan," jelas Reisa.

Berita lainnya:

Ia menambahkan, dalam konteks Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kegiatan seperti itu masih diperbolehkan.

"Namun, tetap disiplin menjaga protokol kesehatan mengingat varian virus Covid-19 tetap berkembang dan angka vaksinasi di Indonesia belum mencapai 100 persen," pungkas Reisa Broto Asmoro.


Editor: Kurniati Syahdan

  • PPKM level 3
  • Libur Nataru
  • Nataru
  • Wapres Maruf Amin
  • Tokoh Masyarakat
  • prokes
  • covid-19
  • Satgas Covid-19
  • natal
  • tahun baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!