RAGAM

Terdampak Pandemi, Pemkab Mabar dapat Bantuan Kemensos melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)

"Di Kabupaten Mabar, kami ada semua jenis disabilitas yang kami tangani. Bantuan anggaran dari Kemensos sangat membantu di tengah keterbatasan."

Paul M Nuh

Terdampak Pandemi, Pemkab Mabar dapat Bantuan Kemensos melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
Penasihat DWP Kemensos, Grace P. Batubara berbincang dengan salah seorang penyandang disabilitas di Labuan Bajo, Sabtu (27/11/2020)

LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan anggaran dari Kementerian Sosial untuk rehabilitasi penyandang disabilitas. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Mabar mendapatkan bantuan sebesar Rp1,9 miliar tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Mabar Agusthinus Mangiradja menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi atas bantuan Kemensos untuk program rehabilitasi penyandang disabilitas. Di Kabupaten Mabar, kami ada semua jenis disabilitas yang kami tangani. Bantuan anggaran dari Kemensos sangat membantu di tengah keterbatasan.

Menurut Agus, Pemkab Mabar tidak memiliki UPT sendiri untuk disabilitas sehingga program-program untuk rehabilitasi penyandang disabilitas sangat terbatas. Untuk anggaran juga demikian. APBD hanya mengalokasikan dana sebesar Rp100-200 juta.

Selama ini, untuk membantu penyandang disabilitas, Pemkab Mabar lebih banyak menyalurkan bantuan dalam bentuk alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk penyandang disabilitas rungu, kursi roda atau tangan-kaki palsu untuk penyandang disabilitas fisik, dan sebagainya.

“Adapun untuk rujukan penangangan penyandang disabilitas lebih lanjut kami biasanya bekerja sama dengan pelayanan di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. Dengan kondisi serba terbatas, bantuan dari Kemensos dirasakan Agusthinus Mangiradja sangat berarti.

Dengan adanya pandemi pelayanan untuk penyandang disabilitas makin meredup. Seperti daerah lain, Pemkab Mabar juga melakukan refocusing program dan realokasi anggaran untuk penangan pandemi Covid-19, termasuk yang selama ini untuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

“Bantuan dari Kemensos sangat berarti. Oleh karena itu, tahun 2021 kami akan mengajukan kembali bantuan tersebut. Kalau perlu lebih besar lagi,” katanya Agus. Menurut Agus, saat ini tercatat sebanyak 1.998 orang penyandang disabilitas di Mabar.

Tahun 2021, Pemkab Mabar sudah membuat daftar permohonan bantuan kepada Kemensos. Selain harapan bisa mendapatkan kembali DAK, juga diajukan permohonan 1000 KUBE.

Sebagian penyandang disabilitas telah mendapatkan perhatian secara khusus dari Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se -NTT selama masa pandemi Covid-19.

Bantuan-bantuan ini ada yang berupa bantuan uang tunai, bantuan sembako, bantuan alat bantu dengar, bantuan kursi roda, bantuan alat musik, tongkat dan bantuan-bantuan ini diberikan kepada seluruh panti yang ada di Kabupaten/Kota di NTT.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!