NUSANTARA

Pandemi, Wali Kota Balikpapan Ancam Copot Camat dan Lurah yang Abai Protokol Kesehatan

""Ancamannya bagi camat dan lurah tidak mampu bertindak tegas akan dilakukan penindakan sampai dengan pembebasan tugas jabatan,”"

Pandemi, Wali Kota Balikpapan Ancam Copot Camat dan Lurah yang Abai Protokol Kesehatan
Ilustrasi: Sanksi 'push up' pelanggar protokol kesehatan di kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/10). (Antara/Fikri Yusuf)

KBR, Balikpapan-   Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan 2 surat edaran tentang Penegakkan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.Wali Kota Balikpapan Rizal Effend mengatakan, surat edaran pertama ditujukan bagi Camat dan Lurah yang meminta agar lebih berani melakukan tindakkan tegas jika ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol.

Kata dia, Camat dan Lurah yang tidak berani mengam bil tindakkan tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan langsung dicopot dari jabatannya.

“Saya mengeluarkan 2 surat edaran, ke Camat Luarah atau atau ke Tim Satgas Kecamatan dan kelurahan agar lebih proa aktif lagi melakukan kegiatan pencegahan penularan covid-19 di wilayahnya masing-masing tidak ragu-ragu melakukan tindakkan jika ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ancamannya bagi camat dan lurah tidak mampu bertindak tegas akan dilakukan penindakan sampai dengan pembebasan tugas jabatan,” ujar Rizal Effendi, Jumat (20/11)

Sedangkan surat edaran kedua ditujukan kepada masyarakat, agar mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan surat terima pelaporan dari kepolisian sebelum membuat kegiatan.

Kata dia, bagi yang melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi tegas, di antaranya penutupan, penghentian atau pembubaran kegiatan yang dilaksaksanakan masyarakat.

Surat edaran tersebut diterbitkan meniklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Dalam instruksinya, Mendagri mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #cucitangan
  • #pakaimasker
  • #KBRLawanCovid
  • #cucitanganpakaisabun
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #IngatPesanIbu
  • #jagajarak
  • #satgascovid19
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!