NASIONAL

Pandemi, Kemenag Siapkan Anggaran 5,7 T untuk Bantuan Sektor Pendidikan Agama

""Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru,""

Pandemi, Kemenag Siapkan Anggaran 5,7 T untuk Bantuan Sektor Pendidikan Agama
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan anggaran bantuan untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kantor Presiden, Rabu (25/11). (Setpres)

KBR,Jakarta-  Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran Rp5,7 triliun untuk turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan anggaran itu dialokasikan pada beberapa program. 

"Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Anggaran Kementerian Agama itu di antaranya dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah, hingga subsidi kuota internet untuk mahasiswa. 

Selain itu bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT/kegiatan pendidikan agama nonformal) dan lembaga pendidikan Al Qur'an. 

Selain itu untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA/setingkat TK), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," lanjutnya.

Bantuan juga diberikan untuk pendidikan agama lain. Pendidikan Kristen mendapat alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). 

Sedangkan Bimas Budha mendapat anggaran Rp316 juta untuk 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Kemudian Ditjen Bimas Hindu Kemenag mendapat alokasi sebesar Rp1.6 miliar untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

"Selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya. 


Editor: Agus Lukman


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun
  • COVID-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!