BERITA

Kepala Daerah Dipilih DPRD? Ini Kata PKS

Kepala Daerah Dipilih DPRD? Ini Kata PKS

KBR, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap menginginkan pemilihan umum baik presiden maupun kepala daerah dilakukan secara langsung. Wakil ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid alias HNW mengatakan amandemen Undang-undang Dasar 45 tidak menjadi prioritas partainya.

Sehingga kata dia, perubahan sejumlah pasal dalam amandemen termasuk mengembalikan pemilihan umum ke MPR dan juga kepala daerah oleh DPRD tidak disetujui partainya. Dengan tidak dilakukan amandemen, menurutnya berdasarkan undang-undang presiden dan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Jadi sikap PKS jelas, menurut pernyataan presiden PKS, sekarang ini prioritasnya bukan amandeman, pasal manapun. Kalau demikian, ketentuan Undang-undang Dasarnya adalah presiden dipilih oleh rakyat. Kan begitu kalau tidak ada amandemen. Itulah sikap dasar PKS bahwa prioritas sekarang bukan amandemen, tapi dilaksanakan sesuai ketentuan Pancasila dan UUD supaya kita menjadi bangsa yang maju,” kata HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019)


Wakil ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menambahkan, usulan pelaksanaan pemilihan umum dengan mekanisme tidak langsung dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) sebelumnya, hanya dianggap sebagai masukan saja bagi MPR. Menurutnya, usulan tersebut hanya bagian dari penyerapan aspirasi publik terkait rencana amandemen UUD 45.

Sebelumnya Sekretariat Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo tak menyetujui ide Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang ingin membuat sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara asimetris, dengan mengembalikan proses pemilihan di beberapa wilayah pada mekanisme di DPRD.

Saat ini, Indonesia menganut sistem pemilihan langsung untuk pemilihan kepala daerah.


Menurut Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, Presiden yakin pilkada langsung masih menjadi sistem pemilihan kepala daerah yang paling relevan, dan akan menciptakan kedekatan antara kepala daerah dengan masyarakat yang memilihnya.


"Presiden menegaskan bahwa pemerintah tegak berdiri terhadap demokrasi dan tegak berdiri juga terhadap cita-cita reformasi, yaitu pemilihan langsung kepala daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi dan tentu juga pemilihan presiden. Karena itulah, dalam kenyataan yang harus diperjuangkan dalam demokrasi," katanya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/11/2019).


Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi juga menginginkan evaluasi teknis terkait penyelenggaraan pilkada di Indonesia.




Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2020
  • Pilkada
  • pilkada langsung
  • Presiden Jokowi
  • mendagri
  • DPRD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!