BERITA

Dewan Pers: Jangan Mudah Percaya Informasi dari Medsos

"Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. "

Dewan Pers: Jangan Mudah Percaya Informasi dari Medsos
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR, Palu – Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Jimmy mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara informasi di medsos dengan berita. Informasi yang muncul di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga grup WhatsApp dan lain-lain, kata Jimmy, tidak bisa dianggap sebagai berita yang bisa dipertanggung jawabkan dan tetap butuh verifikasi kebenarannya.

Menurut Jimmy, pada awalnya Facebook muncul sebagai ajang berbagi inforasi. Namun seiring waktu Facebook atau media sosial lain justru menjadi ajang caci-maki. Di sisi lain, Jimmy menyayangkan Facebook tidak mau ikut bertanggung jawab mengenai dampaknya.

Jimmy berharap masyarakat lebih mengandalkan informasi atau berita dari media-media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers. 

"Soal ini saya sudah bicara dengan Pak Menteri Kominfo. Secara hukum sebenarnya ke depan kita akan meminta agar secara institusi Facebook maupun Twiter dan medsos lainnya tidak hanya membuat kantor di Jakarta, tetapi juga harus ikut bertanggungjawab secara hukum. Tidak cukup hanya membuat diclaimer saja," kata Jimmy dalam dialog literasi media di Palu, Kamis (2/11/2017).

"Sebenarnya Facebook bertepuk tangan karena mendapat keuntungan besar dari Indonesia sebagai salah satu penikmat terbesar di dunia. Tetapi sesungguhnya mereka tidak pernah bertanggung jawab ketika orang-orang kita banyak menghadapi masalah hukum," tambah Jimmy.

Dialog Literasi Media di Palu, Sulawesi Tengah digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT). 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2017/ini_fatwa_mui_tentang__bermedsos/90449.html">Ini Fatwa MUI Tentang Bermedsos</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2017/nukman_luthfie___nyebelin_memang__tapi_kunci_melawan_hoax_itu_ya_edukasi__literasi_media_/87999.html">Nukman Luthfie: 'Nyebelin Memang, Tapi Kunci Melawan Hoax itu ya Edukasi, Literasi Media'</a>  &nbsp;</b><br>
    

Pada tahap pertama, Februari 2017 lalu, ada 74 perusahaan media yang lolos verifikasi Dewan Pers. Ke-74 perusahaan media itu antara lain:

  1. Media Indonesia 
  2. Kompas 
  3. Bisnis Indonesia 
  4. Pikiran Rakyat 
  5. Cek & Ricek 
  6. Siwalima 
  7. Waspada
  8. Analisa 
  9. Tribun Timur 
  10. Kedaulatan Rakyat 
  11. Harian Jogja 
  12. Suara Merdeka 
  13. SoloPos 
  14. Koran Sindo 
  15. Sindo Weekly 
  16. Sumatera Ekspres 
  17. Radar Palembang 
  18. Tribum Sumsel 
  19. Sriwijaya Post 
  20. Palempang Ekspres 
  21. Palembang Post 
  22. Republika 
  23. Singgalang 
  24. Padang Ekspres 
  25. Haluan 
  26. Berita Pagi 
  27. Poskota 
  28. Majalah Investor 
  29. Suara Pembaruan 
  30. Kaltim Pos 
  31. Rakyat Merdeka 
  32. Balikpapan Pos 
  33. Tribun Kaltim 
  34. Jawa Pos 
  35. Femina 
  36. Tribun Pekanbaru 
  37. Bali Post 
  38. Riau Pos 
  39. Harian Fajar 
  40. Metro TV 
  41. Trans 7 
  42. ANTV
  43. TVOne 
  44. MNC TV 
  45. Global TV 
  46. RCTI 
  47. iNews TV 
  48. SCTV 
  49. Indosiar 
  50. Trans TV 
  51. TA TV 
  52. CTV 
  53. Celebes TV 
  54. Balikpapan TV 
  55. Kompas TV 
  56. Bali TV 
  57. JTV 
  58. Berita Satu News Channel (TV) 
  59. Radio Elshinta 
  60. Radio Republik Indonesia 
  61. Radio DMS Ambon 
  62. Radio PR FM Bandung 
  63. Radio Sindotrijaya FM 
  64. KBR 
  65. Radio Suara Surabaya 
  66. Radio Pronews FM 
  67. LKBN Antara 
  68. Detik.com 
  69. Okezone.com 
  70. Kompas.com 
  71. Viva.co.id 
  72. Metrotvnews.com 
  73. RMOL.co 
  74. Arah.com

Selanjutnya, hingga 3 November 2017, sudah ada 120 perusahaan media yang sudah terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual. Sedangkan, ada 700-an perusahaan belum terverifikasi sama sekali.

Editor: Agus  Luqman 

  • verifikasi media
  • dewan pers
  • barcode dewan pers
  • barcode media terverifikasi
  • hoaks
  • mencegah hoaks
  • melawan hoaks
  • berita hoax
  • ujaran kebencian di medsos
  • medsos

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!