NASIONAL

FOMO Sapiens : Pasal Pidana Check In Hotel RKUHP dan Thirst Trap

"Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memuat pasal pemidanaan buat hubungan seks pra-nikah. Sementara, ungahan selfie Amanda Zahra disambut komentar negatif dari netizen."

FOMO Sapiens : Pasal Pidana Check In Hotel RKUHP dan Thirst Trap
Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO : KBR)

KBR, Jakarta – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memuat pasal pemidanaan buat hubungan seks pra-nikah. Kata pemerintah pasal perzinahan dan kohabitasi itu dibikin untuk menghormati lembaga perkawinan. Tapi pasal itu justru dinilai problematik. Kenapa?

Amanda Zahra, lulusan Kedokteran UGM melalui cuitan Twitternya mengunggah foto selfie dan disambut komentar negatif dari netizen. Komentar yang muncul bernada merendahkan sampai objektifikasi.

1. Pasal Pidana Check In Hotel RKUHP

Pekan ini perbincangan warganet diramaikan perkara potensi pemidanaan bagi pasangan pra-nikah yang check-in ke hotel lewat draf RKUHP versi terbaru 4 Juli 2022 tepatnya di Pasal 145 dan 146. Para pelaku pariwisata adalah salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan pasal tersebut karena berpotensi menurunnya jumlah wisatawan ke dalam negeri. Bagaimana selengkapnya?

Baca juga : RKUHP, Pasal Bermasalah dan Pengabaian Publik

2. Thirst Trap

Menurut Urban Dictionary, thirst trap merupakan konten dalam bentuk foto maupun video yang diunggah dengan tujuan untuk menarik perhatian dalam konotasi seksual. Biasanya, konten tersebut disebarkan melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram. Kalau dilihat dari motivasinya, konten thirst trap sengaja mencari likes dan komentar di media sosial mereka. Ini menjadi salah satu cara mereka mencari validasi dan menumbuhkan rasa percaya.

Baca juga : Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Meningkat 108 Kali Lipat

Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Asrul Dwi dan Aika Renata, akan ada juga obrolan terkait banjir di Bali yang dinilai berdampak ke pariwisata dan G20.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

  • #podcast
  • #fomosapiens
  • #rkuhp
  • #wisata
  • #ThirstTrap
  • #medsos
  • #Bali
  • #banjir
  • #PrayForBali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!