RAGAM

BKKBN Kembali Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2021

BKKBN Kembali Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2021

KBR, Jakarta - Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kembali diraih Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021 ini dengan nilai 94,65.

Anugerah dari Komisi Informasi Pusat untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang Informatif dilakukan secara daring, Selasa (26/10) yang dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Sementara itu hadir dari BKKBN, Sekretaris Utama, Tavip Agus Rayanto.

Dalam sambutannya Wapres Ma'ruf Amin mengharapkan, penganugerahan ini menjadi sarana introspeksi badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja. Negara, pemerintah dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan masyarakat. Menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi.

Kategori penilaian Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari lima kategori yaitu : Informatif untuk badan publik yang memperoleh nilai 90-100, menuju Informatif dengan nilai 80-89,9, Cukup Informatif 60-79,9, Kurang Informatif 40-59,9, dan Tidak Informatif kurang dari 39,9.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menjelaskan, Anugerah Keterbukaan Publik tahun 2021 diperoleh dari pemeriksaan terhadap 337 badan publik. Dengan hasil Badan Publik kategori informatif berjumlah 83 badan publik. Menuju informatif 63, cukup informatif, 54, kurang informatif, 37 dan tidak informatif, 100 badan publik.

Baca juga: BKKBN Raih Akreditasi B Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi

  • adv
  • anuugerah keterbukaan
  • bkkbn

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!