NASIONAL

Pandemi, Wakapolri: Penegakan Protokol Kesehatan juga Dilakukan di Internal Kepolisian

Pandemi, Wakapolri: Penegakan Protokol Kesehatan juga Dilakukan di Internal Kepolisian

KBR, Jakarta- Tak hanya pemerintah, tokoh masyarakat dan aktivis yang berjuang mengajak lapisan masyarakat demi mensosialisasikan imbauan 3M, untuk memutus penyebaran covid-19. Jajaran kepolisian pun ikut turun tangan mengimbau masyarakat bahkan kepada sesama yang berada di tubuh kepolisian.

Wakil Kepala Kepolisian Negara RI, Gatot Eddy Pramono mengatakan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19, Operasi Yustisi digelar sejak Senin (14/9/2020). Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kata dia, operasi yustisi dilakukan bersama TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Operasi yustisi kita mulai sejak tanggal 14 September dan masih berlangsung sampai hari ini. Kegiatan ini kita laksanakan secara terkoordinasi dan bersinergi dengan teman-teman dari TNI, Satpol PP, termasuk kejaksaan, dan pengadilan,” tutur Gatot saat berbincang bersama Tim Satgas Covid 19, yang disiarkan di Ruang Publik KBR, Rabu (21/10/2020).

Menurut Gatot, sebagai anggota Polisi, Polri ingin memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibuatlah peraturan bahwa setiap anggota Polri yang melanggar, akan diambil tindakan.

“Kita akan mengambil tindakan dimulai dari yang paling ringan, seperti teguran, tindakan disiplin, bahkan sampai tindakan pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan, itu kita lakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan menerapkan tindakan tersebut, dapat membuat seluruh anggota Polri mempunyai satu komitmen yang kuat untuk menegakkan protokol kesehatan dan harapannya, hal ini akan diikuti oleh masyarakat. ,

Gatot percaya, kalau semua elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan, maka mata rantai penyebaran COVID-19, bisa diputus.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #jagajarak
  • #pakaimasker
  • #hindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!