NUSANTARA

Cegah Penularan Virus Covid-19, Pemprov Papua Berlakukan Kerja dari Rumah Selama 3 Bulan

Cegah Penularan Virus Covid-19, Pemprov Papua Berlakukan Kerja dari Rumah Selama 3 Bulan

KBR, Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan semua pegawai di lingkungan pemerintahannya untuk bekerja dari rumah. Rencananya bekerja dari rumah akan diberlakukan selama tiga bulan.

Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan kebijakan itu diambil untuk mencegah munculnya klaster baru, atau meluasnya penyebaran korona di lingkungan pemprov.

Kata dia, laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Papua menyebut, dari sekitar 7.000 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua, 25 persen di antaranya terpapar COVID-19.

Doren mengatakan , Pemprov Papua mulai memberlakukan bekerja dari rumah, terhitung sejak 19 Oktober 2020 hingga 19 Januari 2021 mendatang.

"Salah satunya orang terbaik kita, kepala bagian produk hukum di Biro Hukum, meninggal. Sesuai surat edaran (gubernur) kita akan kerja dari rumah itu mulai tanggal 19 (Oktober 2020) sampai 19 Januari (2021). Nanti diatur oleh kepala dinas atau kepala badan, kepala bidang," kata Doren Wakerkwa, Kamis (22/10/2020).

Ia mengatakan, meski Pemprov Papua memberlakukan WFH hingga awal tahun mendatang, namun bukan berarti pelayanan pemerintahan di wilayah itu terhenti.  Mekanis pengaturan personil diserahlan pada masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD.

Kata dia, para pimpinan OPD diinstruksikan selalu berkoordinasi, dan memberikan laporan rutin capaian kerja instansinya kepada Gubernur dan Sekda.   

Menurutnya, setiap OPD ditarget merampungkan penyerapan anggarannya hingga pertengahan Desember 2020. Semua laporan pertanggungjawaban mesti diselesaikan pada 20 Desember 2020.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • COVID-19
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #KBRLawanCovid
  • #satgascovid19
  • #cucitanganpakaisabun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!