BERITA

Cegah COVID-19, Sejumlah Daerah Larang ASN Keluar Kota saat Libur Panjang

""Perjalanan keluar kota itu lintas daerah. Jangan sampai terjadi klaster liburan, yakni setelah liburan penularan COVID-19 malah meningkat.""

Frans Mokalu, Muthia Kusuma

Cegah COVID-19, Sejumlah Daerah Larang ASN Keluar Kota saat Libur Panjang
Jelang libur panjang calon penumpang antre di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Senin (26/10/2020). (Foto: ANTARA/Muh Iqbal)

KBR, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon melarang pegawainya berlibur keluar kota saat libur panjang dan cuti bersama di akhir pekan ini. Libur panjang dimulai pada Rabu besok hingga Jumat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan larangan itu dikeluarkan untuk mencegah terjadinya klaster liburan penularan COVID-19 akibat perjalanan antarwilayah. Edy mengatakan perjalanan dapat menimbulkan potensi atau peluang pertukaran COVID-19 dari kota tujuan maupun selama di perjalanan.

"Perjalanan keluar kota itu lintas daerah. Jangan sampai terjadi klaster liburan, yakni setelah liburan penularan COVID-19 malah meningkat," kata Edy, Senin, 26/10/2020.

Larangan ASN ke luar kota, kata Edy Sugiarto, juga untuk menghindari fenomena "Ping Pong". Maksudnya, mobilitas yang luar biasa baik dari warga ke luar maupun pendatang masuk, terutama dari daerah episentrum yang mengakibatkan potensi penyebaran COVID-19 meningkat.

"Contohnya dari Jakarta datang ke Kota Cirebon, lalu jalan-jalan atau kulineran. Juga dari daerah lain datang. Sementara masyarakat Kota Cirebon melakukan perjalanan keluar kota, lalu kembali lagi ke Kota Cirebon, sehingga terjadi perputaran penyebaran COVID-19 di sana," kata Edy.

Larangan serupa juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan larangan dikeluarkan karena wabah virus korona belum berakhir.

Para pegawai di lingkungan Kabupaten Purwakarta juga harus siaga melayani kebutuhan masyarakat.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat melarang penyewaan vila di kawasan puncak Bogor selama libur panjang akhir pekan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.

Imbauan Gubernur

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau warganya menahan diri liburan ke luar kota saat cuti bersama di akhir Oktober ini.

Ia menyarankan agar warga berkumpul bersama keluarga di rumah atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggal saja.

Ridwan beralasan, penularan virus Covid-19 lebih rentan pada kerumunan massa. Kendati demikian, Ridwan menyebut tidak ada larangan dan penutupan akses wisata di wilayah Jawa Barat.

"Kami juga antisipasi. Pertama, semua destinasi pariwisata di Jawa Barat sudah kami identifikasi untuk memaksimalkan protokol dan kedisiplinan menjaga persentase kapasitas. Kalau nanti, dari pantauan petugas, apabila nanti jatah 50 persennya ternyata berlebih, kita akan beri sanksi juga," kata Ridwan dalam konferensi pers daring, Kamis (22/10/2020).

Ridwan Kamil menambahkan, bahwa libur panjang berpotensi melonjakan kasus Covid-19. Ia mengingatkan pada libur panjang hari raya Iduladha lalu mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Kata Ridwan, pengaruh libur panjang akhir Oktober pada jumlah kasus Covid-19 akan terlihat pada jumlah kasus dua pekan berikutnya.

Ridwan pun berharap agar masyarakat yang terpaksa pergi ke luar kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Editor: Agus Luqman

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).


  • COVID-19
  • libur panjang
  • #jagajarak
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #satgascovid19
  • #hindarikerumunan
  • #KBRLawanCovid19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!