BERITA

Terbujuk Alat Penghemat Listrik, Warga Nunukan Dituduh Curi Listrik

Terbujuk Alat Penghemat Listrik, Warga Nunukan Dituduh Curi Listrik



KBR, Nunukan – Terbujuk pemasangan alat penghemat listrik, belasan warga Nunukan Kalimantan Utara dituduh melakukan pemasangan listrik secara ilegal atau pencurian listrik.

PLN Nunukan menyebut pencurian listrik oleh warga dilakukan dengan memasang sambungan baru di jaringan kabel sebelum masuk kotak meter listrik.


Manager PLN Ranting Nunukan Nur Hidayat mengatakan, selain membahayakan pelanggan, aksi pemasangan sambungan ilegal tersebut merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.


"Dari bulan September–Oktober ini ada belasan kasus (pencurian listrik) yang kami temukan. Itu bukan pakai penghemat listrik, tapi itu pencurian. Jadi dari kabel atas sebelum kilometer itu ada sambungan ilegal disitu. Ada pemakaian yang tidak terbayar melalaui meteran," kata Nur Hidayat di Nunukan, Rabu (12/10/2016).


Nur Hidayat mengimbau para pelanggan listrik tidak tergiur dengan penawaran pemasangan listrik ilegal dengan iming-iming bisa menghemat tarif listrik. Nur Hidayat mengatakan tidak ada alat yang bisa menghemat tarif listrik, kecuali pelanggan mengurangi pemakaian alat listrik rumah tangga.


PLN mendenda belasan pelanggan yang mencuri listrik atau memasang sambungan listrik ilegal hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, PLN juga melakukan pemutusan sambungan listrik sementara.


Editor: Agus Luqman 

  • Nunukan
  • Kalimantan Utara
  • PLN
  • listrik
  • pencurian listrik
  • alat penghemat listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!