BERITA

Kemenkes: Ibu Hamil dan Bayi Terinfeksi Covid Berisiko Lebih Parah

" "Diperlukan upaya pencegahan dan perlindungan, sehingga ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, tidak terpapar Covid-19." "

Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di RSUD Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021). (Antara/Siswow
Vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di RSUD Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/8/2021). (Antara/Siswowidodo)

KBR, Jakarta-  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempublikasikan buku pedoman isolasi mandiri bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir. Tujuannya agar kelompok rentan tersebut mengetahui tindakan yang harus dilakukan dan dicegah selama menjalankan isolasi mandiri. 

Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Erna Mulati mengatakan, lebih dari 970 ibu hamil meninggal akibat terinfeksi Covid-19 sejak Januari hingga Agustus lalu. Oleh sebab itu, menurutnya penting juga bagi masyarakat untuk mengetahui tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada kelompok rentan tersebut.

“Jika ibu hamil terinfeksi, kondisinya akan lebih parah dibandingkan kelompok lainnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan perlindungan, sehingga ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir, tidak terpapar Covid-19. Walaupun demikian, ternyata sebagian besar kasus Covid-19 merupakan asimptomatik, atau dengan gejala klinis ringan. Sehingga mereka dapat menjalankan isolasi mandiri di rumah, di bawah izin dan pengawasan puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat lainnya,” kata Erna dalam sosialisasi panduan isolasi mandiri bagi Ibu dan bayi baru lahir, yang diselenggarakan secara daring, Kamis (02/09/2021).

Erna menambahkan, isolasi mandiri yang dijalankan oleh ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh kelompok lain. Kata dia, dibutuhkan pendekatan ekstra dan bantuan dari pihak keluarga dalam membantu masa isolasi yang mereka jalankan.

Baca: Capaian Vaksinasi Ibu Hamil di Jawa Barat Masih Rendah

Erna berharap, dengan dipublikasikannya panduan ini, angka kematian pada ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir akibat Covid-19 dapat berkurang.

Vaksinasi Covid Ibu Hamil

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pada 25 Juni 2021 lalu, telah mengeluarkan rekomendasi bahwa ibu hamil boleh vaksinasi Covid-19.

Vaksin untuk ibu hamil yang direkomendasikan adalah vaksin buatan perusahaan Sinovac. Namun demikian, anggota PP POGI sekaligus Ketua POGI Jawa Barat, Muhammad Alamsyah Aziz mengatakan rekomendasi itu perlu penelitian dan kajian lebih lanjut, sebelum ibu hamil dinyatakan aman divaksin.

"Vaksinasi untuk ibu hamil sampai dengan sekarang belum direkomendasikan, karena penelitiannya yang belum ada yang melibatkan ibu hamil. Tetapi kalau ibu menyusui, ini sudah diperbolehkan sepanjang memenuhi syarat pemberian. Kemudian ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan, yang harus dilindungi dengan patuhi protokol 3M, yang mana suami dan anggota keluarga yang dewasa di rumah harus segera divaksinasi," ujar Alamsyah di Kanal Youtube Kemenkes, Selasa (29/6/2021).

Alamsyah mengatakan perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda paling lama satu bulan atau empat minggu setelah vaksinasi untuk menghindari kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Editor: Rony Sitanggang

  • vaksinasi
  • ppkm mikro
  • ibu hamil
  • Covid-19
  • pandemi
  • ibu hamil terinfeksi covid
  • Vaksinasi Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!